• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penangguhan Visa Umroh Jelang Musim Haji Sudah Diantisipasi PPIU

Editor
Selasa, 08 April 2025 - 01:56
Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Ilustrasi haji. (foto: istimewa)

Larangan visa umroh, bisnis dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umroh sudah tahu soal penangguhan sementara penerbitan visa hingga musim haji berakhir.

RelatedPosts

Pria di Bandung Dibacok OTK Saat Menunggu Orangtua di Rumah Sakit

Isi BBM Pertamax, Pria di Bogor Tipu Petugas SPBU Modus Tarik Tunai Palsu

Gedung Parkir Modern di Pusat Kota Bandung,Perlukah?

Sebelumnya, dilaporkan menjelang musim haji, Arab Saudi telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Indonesia, Pakistan dan Bangladesh. Larangan visa umroh, bisnis dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.

Syam mengatakan, penangguhan visa umroh oleh Arab Saudi memang berdampak ke PPIU tapi sudah diantisipasi. “Sedikit berdampak namun memang sudah kami antisipasi kejadian ini karena menjelang haji,” katanya, Selasa (8/4/2025).

Menurut dia, jika tahun ini tidak dibatasi, maka akan banyak orang berhaji dengan visa selain haji dan akan membuat kemacetan dan padatnya Masjidil Haram saat tawaf dan sai.

Namun, Syam menyampaikan, mungkin ada juga PPIU yang belum mengetahui kalau batas isued visanya akhir Ramdhan. Sehingga, masih menerima calon jamaah umroh. Hal itu mungkin akan menyebabkan terlambatnya mendapatkan visa sampai saat ini.

“Saya sarankan gunakan visa multiple atau bisnis dengan biaya lebih mahal dan masuk sebelum tangal 15 Syawal agar tidak ditolak masuk Kerajaan Arab Saudi dan keluar sebelum 1 Dzulqaidah,” ujar Syam.

Sebelumnya diberitakan ARY Pakistan, larangan yang dikeluarkan Arab Saudi berdampak pada 14 negara. Termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Langkah ini dilaporkan diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar. Namun, orang-orang yang sudah memegang visa umroh masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April.

Laporan tersebut mengatakan, larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing yang telah memasuki negara tersebut dengan visa umroh atau kunjungan di masa lalu. Kemudian tinggal lebih lama secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi.

Kondisi itu, menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas. Dalam satu insiden selama haji tahun 2024, setidaknya 1.200 jamaah haji meninggal.

Kerajaan Arab Saudi seperti diketahui memiliki sistem kuota yang mengalokasikan slot haji tertentu untuk setiap negara guna mengatur jumlah jamaah. Orang-orang yang berpartisipasi secara ilegal dalam haji mengabaikan sistem ini.

Alasan lain di balik tindakan tersebut adalah pekerjaan ilegal. Pihak berwenang mengatakan bahwa orang asing, yang menggunakan visa bisnis atau keluarga, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah di Arab Saudi, melanggar aturan visa dan menyebabkan gangguan pasar tenaga kerja.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah memastikan tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah diplomatik dan hanya diambil sebagai respons logistik untuk memastikan haji lebih aman dan terorganisir. (yul)

Tags: kerajaan arab saudimusim haji 1446 hpenangguhan visa umrohsapuhi

Related Posts

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Pria di Bandung Dibacok OTK Saat Menunggu Orangtua di Rumah Sakit

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi pembacokan orang tidak dikenal (OTK) berboncengan sepeda motor, saat...

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku penipuan isi BBM Pertamax di SPBU di Cileungsi, Bogor, modus bayar transaksi tarik tunai bukti transfer palsu.(Foto:Istimewa).

Isi BBM Pertamax, Pria di Bogor Tipu Petugas SPBU Modus Tarik Tunai Palsu

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengisi bahan bakar mobil jenis pertamax modus transaksi tarik...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Gedung Parkir Modern di Pusat Kota Bandung,Perlukah?

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Gedung parkir modern dibutuhkan seiring dengan tingginya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Bandung selama masa libur...

Truk pengangkut sampah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Darurat Sampah, Pemkot Minta Dukungan Pemprov

Editor
1 Juni 2026

Darurat sampah ingin diberlakukan oleh Pemkot Bandung menyusul semakin beratnya system pengelolaan sampah. SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengajukan...

Pembalakan liar atau illegal logging diduga melibatkan dua warga di Lampung.(Foto: Humas Kemenhut)

Pembalakan Liar di Lampung, 2 Orang Diamankan

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG – Pembalakan liar (illegal logging) terjadi Provinsi Lampung melibatkan dua orang terduga yang diamankan Balai Penegakan Hukum...

Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).(Foto:Istimewa).

BGN Suspend Ribuan SPPG Bermasalah

Editor
1 Juni 2026

BGN harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan sejumlah pertimbangan. SATUJABAR, JAKARTA - Berbagai masukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.