• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri Bahlil Perintahkan Bangun Pembangkit Panas Bumi 40 MW di Maluku

Editor
Minggu, 06 April 2025 - 12:56
PLTP atau PLTU

PLTP.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi tersebut diberikan saat kunjungan kerja Menhub di Kota Ambon, Sabtu (5/4), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan akses energi bersih yang merata, terjangkau, dan cukup bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.

“Dalam implementasinya, PT PLN sebagai BUMN yang diberikan tugas untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik, harus segera merealisasikan pembangunan PLTP di Maluku,” ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Ambon.

RelatedPosts

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Bahlil menjelaskan bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dikembangkan. Proyek PLTP ini sudah dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN untuk periode 2025 – 2034, sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

“Saya sudah masukkan proyek ini dalam RUPTL PLN, sehingga kita tidak lagi bergantung pada energi fosil seperti solar dan batubara. Begitu mesin pembangkit yang sudah tua, seperti diesel, harus segera diganti dengan EBT,” jelas Bahlil melalui keterangan resmi.

Proyek PLTP yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit kini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dengan target operasional pada 2031. Selain itu, terdapat potensi pengembangan PLTP 25 MW di Banda Baru, Pulau Seram, yang berdasarkan survei Badan Geologi akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.

Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data 2024, kapasitas pembangkit listrik di Maluku mencapai 409 MW, dengan sekitar 99% atau 406 MW berasal dari energi fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), gas, dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG). Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Mikrohidro sebesar 0,1 MW.

Dengan dimasukkannya proyek PLTP dalam RUPTL PLN, pemerintah bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di Maluku, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

Selain itu, sesuai dengan amanat UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP ini akan memberikan manfaat langsung kepada daerah, berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bonus Produksi untuk masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP akan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: Bahlil LahadaliamalukuMenteri ESDMPLTMGPLTP

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Sebuah rumah mewah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disatroni kawanan peramok. Selain menguras uang tunai, perhiasan emas, dan mobil, pelaku...

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.