• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cemburu Buta, Iqbal Bakar Dua Mobil di Parkir Halaman Ruko di Cianjur

Editor
Jumat, 04 April 2025 - 10:34
Iqbal Gandi Siregar (21), pelaku pembakaran mobil di Cianjur.(Foto:Istimewa).

Iqbal Gandi Siregar (21), pelaku pembakaran mobil di Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Kasus pembakaran dua unit mobil di parkiran halaman ruko di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil diungkap. Pelaku pembakaran yang berhasil diidentifikasi setelah terekam kamera pengawas, CCTV, bertindak nekat karena cemburu.

Pelaku pembakaran dua unit mobil di parkiran halaman ruko di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, yang berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, bernama Iqbal Gandi Siregar. Pemuda berusia 21 tahun tersebut, diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Raya Sukabumi, sehari setelah kejadian.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, terungkapnya kasus pembakaran dua unit mobil di wilayah hukumnya, berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV, di lokasi kejadian. Selain itu, identitas dan tempat tinggal pelaku diketahui dari keterangan saksi-saksi, termasuk wanita teman dekatnya.

“Dari bukti petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengungkap identitas dan tenpat tinggal pelaku. Setelah identitasnya dikantongi, kami langsung mencari keberadaannya dan  berhasil menangkap pelaku bernama Iqbal Gandi Siregar di rumah kontrakannya di Jalan Raya Sukabumi,” ujar Tono, Jum’at (04/04/2025).

Tono mengatakan, pelaku yang langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur untuk menjalani pemeriksaan, mengakui perbuatannya. Pelaku membakar mobil yang diparkir di halaman ruko, dengan terlebih dahulu membakar ban bekas dan sampah.

“Pelaku terlebih dahulu membakar ban bekas dan sampah yang sengaja dibawanya. Ban bekas dan sampah yabg sudah terbakar oleh pelaku dipindahkan ke bawah tangki bensin mobil hingga terbakar,” kata Tono.

Tono mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembakaran mobil karena teebakar api cemburu. Ruko yang halamannya jadi tempat parkir mobil, milik pria yang dituduh pelaku telah menggoda wanita teman dekatnya.

“Motifnya, karena cemburu buta. Pelaku mengaku kesal terhadap pemilik ruko, yang dituduh telah menggoda wanita teman dekatnya,” ungkap Tonom.

Pelaku yang kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal kurungan penjara seumur hidup.(chd).

Tags: Kasus pembakaran dua unit mobilPolres Cianjur

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.