• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok Soal Membolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Editor
Senin, 31 Maret 2025 - 06:32
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi Gubernur Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri. Pasalnya, dia mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

RelatedPosts

Situs Arkeologi Bumiayu Lebih Tua dari Sangiran?

Pelaku Utama Pengeroyokan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap

BRIN Kenalkan PUMMA, Alat Deteksi Tsunami Murah dan Realtime

Dedi menilai, kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Artinya kan itu salah tindakan itu, gak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain,” ucap Dedi Mulyadi seusai sholat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Dedi mengatakan, sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran. Ke depan, dia meminta, agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.

“Gimana kalau mobil (dinas)nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dedi menegaskan, pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Dia menyebut, pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil. “Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya gak benar,” ungkap dia.

Dedi menyebut, Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi Gubernur Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. “Iya dong, abai,” kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. (yul)

mudik lebaran, kendaraan dinas, asn depok, walikota depok, gubernur tegur walikota,

Tags: Wali kota depok

Related Posts

(Foto: Humas BRIN)

Situs Arkeologi Bumiayu Lebih Tua dari Sangiran?

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Sebagian dari kita mungkin masih menganggap situs arkeologi Sangiran di Kabupaten Sragen dan Karanganyar adalah situs tertua yang...

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(Foto:Istimewa).

Pelaku Utama Pengeroyokan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Pelaku utama aksi pengeroyokan dalam pesta hajatan pernikahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Aksi pengeroyokan tersebut menewaskan...

Pumma, alat deteksi tsunami yang murah dan realtime.(FOTO: Humas BRIN)

BRIN Kenalkan PUMMA, Alat Deteksi Tsunami Murah dan Realtime

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan M 7,6 yang mengguncang Maluku Utara baru-baru ini menjadi pengingat kembali akan tingginya aktivitas...

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi.(Foto: Kemenhaj)

Irjen Kemenhaj Minta Petugas Haji Jaga Integritas & Profesionalitas

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi menegaskan pentingnya integritas petugas dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji...

(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global: Pertamina Patra Niaga Siap Amankan Distribusi Energi

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan kesiapan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan operasional guna mendukung...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Jabar Tanpa KTP Pemilik Pertama

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Membayar pajak kendaraan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.