• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tarif Listrik Tak Alami Kenaikan Jelang Lebaran

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 01:58
Meter listrik

Meter listrik.(FOTO: Humas PLN)

Tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan, dan tetap mendapat subsidi listrik.

SATUJABAR, JAKARTA — Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, tarif tenaga listrik triwulan II (April–Juni) tahun ini, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Langkah itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

RelatedPosts

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

“Diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/3/2025).

Kemudian untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Adapun, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.

“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. Pada saat yang sama BUMN tersebut harus tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. (yul)

Tags: kememnterian esdmPT PLNsubsidi dan nonsubsiditak ada kenaikantarif listrik

Related Posts

Kampung Nelayan Merah Putih.(Foto: Dok. Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah totalnya mencapai 65 Kampung Nelayan...

Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat...

Foto : Tim SAR gabungan berada di Pos 5 pendakian Gunung Api Dukono untuk mencari dan mengevakuasi dua WNA yang masih dalam pencarian pada peristiwa erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5). (Istimewa)

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, erupsi pada Jumat (8 Mei 2026). Dikutip dari...

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku wartawan dan polisi gadungan.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.