• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasto Kutip Ketua MA dalam Eksepsinya, Ini Katanya…

Editor
Jumat, 21 Maret 2025 - 11:30
Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Keadilan bakal sulit terwujud kalau dalam mengambil keputusan hakim hanya menjadi mesin yang hanya memproses hukum.

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (21/3/2025). Hasto pun mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam eksepsinya.

RelatedPosts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Mulanya Hasto mengucapkan terima kasih karena diberi kesempatan membacakan eksepsi nota keberatan atas dakwaan Jaksa. Kemudian Hasto mengutip pemikiran Sunarto dalam ruang sidang.

“Keyakinan kami semakin kuat setelah mendapatkan pemikiran penuh kebijaksanaan dari Prof Dr H Sunarto SH MH yang saat ini menjabat sebagai ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata Hasto saat membacakan eksepsinya.

“Dalam pidato pengukuhan Beliau sebagai guru besar di Universitas Airlangga, pada tanggal 10 Juni 2024 yang lalu, Beliau menyampaikan bahwa hukum tanpa keadilan seperti seperangkat peraturan yang kering tanpa roh,” tutur Hasto lagi.

Mengutip Sunarto, Hasto menyebut, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat supaya dapat melihat keadilan sejati. Keadilan itu, kata Hasto, berada di luar batas formalitas hukum dengan menyimak dampak sosial, budaya dan kemanusiaan.

Hasto menegaskan, keadilan bakal sulit terwujud kalau dalam mengambil keputusan hakim hanya menjadi mesin yang hanya memproses hukum. “Menurut Prof Dr H Sunarto SH MH, hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup di setiap bagian jiwanya,” ujarnya.

Dengan mengutip pemikiran Sunarto, Hasto mengatakan, keputusan seorang hakim tidak hanya melihat aspek formil dan materiil semata. Namun, juga melakukan dialektika dengan melihat aspek kemanusiaan dan latar belakang atau suasana kebatinan dari setiap peristiwa hukum.

“Betapa luar biasa pemikiran yang sangat filosofis dari Prof Dr H Sunarto SH MH. Saya percaya bahwa Majelis Hakim yang Mulia memiliki pandangan dan sikap yang sama dengan Prof Dr H Sunarto SH MH tiada keraguan dari saya bahwa di ruang sidang ini akan menjadi tempat keadilan ditegakkan,” ucap Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa memberikan suap dan merintangi penyidikan di kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. JPU KPK menyebut, Hasto bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57,350 atau setara Rp 600 juta kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (yul)

Tags: hasto kritiyantoketua masekjen pdipsidang eksepsi

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Operasi Patuh 2026.(Foto: Kakorlantas Polri)

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Editor
3 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis. SATUJABAR, JAKARTA - Korps Lalu...

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026).(Foto: Setneg)

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026)....

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Editor
3 Juni 2026

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan menggunakan jaringan Satelit Republik Indonesia...

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Editor
3 Juni 2026

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam...

Kerajinan, ukiran, dan bagian yang diduga berbahan gading gajah.(Foto: Gakkum Kemenhut)

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Editor
3 Juni 2026

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda kerajinan, ukiran, dan...

Susu murni

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Editor
3 Juni 2026

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.