• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hasto Kutip Ketua MA dalam Eksepsinya, Ini Katanya…

Editor
Jumat, 21 Maret 2025 - 11:30
Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Keadilan bakal sulit terwujud kalau dalam mengambil keputusan hakim hanya menjadi mesin yang hanya memproses hukum.

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (21/3/2025). Hasto pun mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam eksepsinya.

RelatedPosts

Pabrik BYD Karawang Resmi Beroperasi, Topang Ekosistem EV Indonesia

Karya Seniman Difabel Terpampang di Bandara Husein

Jonggol Kekeringan, Pemkab Bogor Turun Tangan

Mulanya Hasto mengucapkan terima kasih karena diberi kesempatan membacakan eksepsi nota keberatan atas dakwaan Jaksa. Kemudian Hasto mengutip pemikiran Sunarto dalam ruang sidang.

“Keyakinan kami semakin kuat setelah mendapatkan pemikiran penuh kebijaksanaan dari Prof Dr H Sunarto SH MH yang saat ini menjabat sebagai ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata Hasto saat membacakan eksepsinya.

“Dalam pidato pengukuhan Beliau sebagai guru besar di Universitas Airlangga, pada tanggal 10 Juni 2024 yang lalu, Beliau menyampaikan bahwa hukum tanpa keadilan seperti seperangkat peraturan yang kering tanpa roh,” tutur Hasto lagi.

Mengutip Sunarto, Hasto menyebut, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat supaya dapat melihat keadilan sejati. Keadilan itu, kata Hasto, berada di luar batas formalitas hukum dengan menyimak dampak sosial, budaya dan kemanusiaan.

Hasto menegaskan, keadilan bakal sulit terwujud kalau dalam mengambil keputusan hakim hanya menjadi mesin yang hanya memproses hukum. “Menurut Prof Dr H Sunarto SH MH, hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup di setiap bagian jiwanya,” ujarnya.

Dengan mengutip pemikiran Sunarto, Hasto mengatakan, keputusan seorang hakim tidak hanya melihat aspek formil dan materiil semata. Namun, juga melakukan dialektika dengan melihat aspek kemanusiaan dan latar belakang atau suasana kebatinan dari setiap peristiwa hukum.

“Betapa luar biasa pemikiran yang sangat filosofis dari Prof Dr H Sunarto SH MH. Saya percaya bahwa Majelis Hakim yang Mulia memiliki pandangan dan sikap yang sama dengan Prof Dr H Sunarto SH MH tiada keraguan dari saya bahwa di ruang sidang ini akan menjadi tempat keadilan ditegakkan,” ucap Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa memberikan suap dan merintangi penyidikan di kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. JPU KPK menyebut, Hasto bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57,350 atau setara Rp 600 juta kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (yul)

Tags: hasto kritiyantoketua masekjen pdipsidang eksepsi

Related Posts

Peresmian pabrik PT BYD Motor Indonesia di Subang, Jawa Barat.(Foto: Dok. Kemenperin)

Pabrik BYD Karawang Resmi Beroperasi, Topang Ekosistem EV Indonesia

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari transformasi industri otomotif menuju sektor yang...

Instalasi karya seni karya seniman difabel di Bandara Husein Sastranegara

Karya Seniman Difabel Terpampang di Bandara Husein

Editor
4 September 2026

BANDUNG - Keterbatasan tidak menghalangi Maulana Yusuf As-Shauqi, atau yang akrab disapa Uqi, untuk berkarya. Kreator difabel yang merupakan alumni...

Pemkab Bogor tangani kekeringan di Jonggol.(Image: Diskominfo Pemkab Bogor)

Jonggol Kekeringan, Pemkab Bogor Turun Tangan

Editor
4 September 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan langkah penanganan terhadap dampak kekeringan pada lahan pertanian di Kecamatan Jonggol. Penanganan...

RSUD Linggajati Kuningan.(Foto: Diskominfo Kab Kuningan)

RSUD Linggajati Kuningan Tingkatkan Pelayanan

Editor
4 September 2026

KUNINGAN – RSUD Linggajati Kuningan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sejumlah peralatan medis modern ditambah,...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat berdialog dengan perwakilan sopir angkot di Kota Bogor, Kamis (3/9/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Dialog dengan Sopir Angkot, Dedie Rachim: Penataan untuk Kepentingan Bersama

Editor
4 September 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong penataan angkutan kota (angkot) melalui penerapan regulasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut...

Bupati Bogor Rudy Susmanto jalani kateterisasi tindakan jantung di RSUD Ciawi.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Jalani Kateterisasi Jantung, Kondisi Stabil

Editor
4 September 2026

CIBINONG – Kabar baik datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Setelah menjalani tindakan kateterisasi jantung di RSUD Ciawi, oleh Dr....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.