• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komisi Informasi Apresiasi Kinerja Pemkot Bandung

Editor
Jumat, 03 Maret 2023 - 10:14
Komisi Informasi Jawa Barat

Komisi Informasi Jawa Barat (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Komisi Informasi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atas komitmen mereka dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih menilai Pemkot Bandung sangat kooperatif dalam memberikan informasi publik kepada setiap pemohon.

RelatedPosts

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

Selain itu, Pemkot Bandung dinilai memiliki kelengkapan dokumen indikator keterbukaan informasi publik serta aktif dalam mempublikasikan informasi publik melalui situs website yang dimilikinya, dikutip situs Pemkot Bandung.

Yudaningsih juga mengapresiasi PPID Utama Kota Bandung karena selalu kooperatif dan mendampingi pelaksanaan sidang sengketa informasi publik.

Sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik tujuh tahun beruntun sejak tahun 2016, Pemkot Bandung diakui telah memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Proses penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan kepada Komisi Informasi akan dilakukan dalam waktu paling lambat 14 hari kerja setelah diterimanya tanggapan tertulis dari atasan pejabat.

Komisi Informasi harus mengupayakan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi paling lambat 14 hari kerja setelah menerima permohonan penyelesaian sengketa informasi publik.

Proses penyelesaian sengketa paling lambat dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari kerja.

Putusan Komisi Informasi yang berasal dari kesepakatan melalui mediasi bersifat final dan mengikat.

Apabila pemohon tidak puas maka pemohon dapat meneruskan sengketa informasi ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelahnya bisa diteruskan ke Mahkamah Agung.

Tags: komisi informasisengketa informasi

Related Posts

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dua anak di bawah umur.(Foto:Istimewa).

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Tim Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anak...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Editor
19 Juni 2026

PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup usahanya dari tingkat provinsi menjadi...

(Foto: Dok. Kemenkeu)

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of China (PBOC) terkait rencana penerbitan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul kecelakaan lalu lintas...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

6 Orang Diduga Perusuh Ditangkap Saat Demo Mahasiswa di Bandung

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang diduga sebagai perusuh. Keenam pria...

Oleh Rizal Febri Ardiansyahhttps://id.wikipedia.org/wiki/Pengguna:Rizal_Febri - Karya sendiri, CC BY-SA 4.0, https://commons.wikimedia.org/w/index.php?curid=86450497

Stasiun ‘Ngunut’ di Tulungagung, Penjaga Konektivitas

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Setiap stasiun kereta api memiliki cerita tentang mobilitas masyarakat. Di balik bangunan yang sederhana, stasiun menjadi ruang pertemuan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.