• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Bawa Senpi Intimidasi Wanita Dalam Mobil di KBB Ditetapkan Tersangka

Editor
Selasa, 04 Maret 2025 - 09:44
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan pers.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan pers.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI – Pelaku intimidasi dengan memperlihatkan senjata api (senpi) terhadap wanita dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan pelaku bernama Hartono Soekwanto, 53 tahun, yang dikenal sebagai pengusaha tersebut, dipicu persoalan asmara.

Hartono Soekwanto, 53 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Hartono yang dikenal sebagai pengusaha di Kota Bandung, sebelumnya diamankan setelah tindakannya melakukan intimidasi sambil memperlihatkan senjata api (senpi) viral di media sosial.

RelatedPosts

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

“Pelaku berinisial HS (Hartono Soekwanto), 53 tahun, diamankan, kemarin, Senin, 03 Maret 2025, dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan pelapor wanita atas nama inisial IZ, 23 tahun. Perlu juga kami sampaikan, tindakan pelaku tidak sampai merusak kendaraan seperti yang viral di media sosial,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Selasa (04/03/2025).

Tri mengatakan, tindakan intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap korban di yang berada di dalam mobil, terjadi di kawasan Perumahan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (02/03/2025) siang. Pelaku mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan IZ, membawa dua orang temannnya, berknisial NA alias Nuri, 29 tahun, dan RK, 26 tahun.

“Pelaku menggedor-gedor kaca mobil memaksa agar pintu mobil dibuka. Tindakannya itu dengan menggunakan senjata api yang dibawanya,” kata Tri.

Tri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan pelaku dipicu persoalan asmara. Pelaku marah kepada korban NA alias Nuri, yang sudah lama memiliki hubungan asmara tanpa status.

“Jadi motifnya, pelaku marah dan tidak terima, korban (NA alias Nuri) sudah tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban sudah empat tahun berhubungan tanpa status,” ungkap Tri.

Tri menjelaskan, terkait senjata api yang dibawa dan digunakan saat melakukan intimidasi , sudah diamankan. Pelaku memiliki senjata api dilengkapi surat-surat sah dengan izin penggunaan untuk membela diri sebagai pengusaha.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dan atau Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan pelaku mengedor-gedor kaca mobil yang dikemudikan perempuan. Pengemudi dan dua temannya panik dan ketakutan, karena pelaku menggedor-gedor kaca mobil menggunakan senjata api.

Dalam rekaman video berdurasi lebih dari satu menit, pelaku awalnya menggedor kaca mobil penumpang, kemudian beralih ke kaca pengemudi. Saat pengemudi tetap bertahan dengan mengunci pintu mobilnya, pelaku berusaha menarik paksa pintu.(chd

Tags: polres cimahi

Related Posts

Para pedagang Pasar Baru menyambut positif aktivasi Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh para pedagang dan pelaku usaha...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Foto: website KPK)

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat