• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Warga Arcamanik Tolak Alih Fungsi Gedung Serba Guna Jadi Gereja

Editor
Senin, 03 Maret 2025 - 02:22
Ilustrasi gerejea. (foto: istimewa)

Ilustrasi gerejea. (foto: istimewa)

Warga memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

SATUJABAR, BANDUNG — Forum warga Arcamanik Berbhineka, Kota Bandung menolak alih fungsi Gedung Serba Guna di Jalan Sky Air menjadi gereja. Pasalnya, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan.

Mereka pun memasang spanduk penolakan terhadap rencana alih fungsi tersebut, Ahad (2/3/2025). Kuasa hukum Forum Warga Arcamanik Berbhineka Anton Minardi mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabinar) Kota Bandung sebagai instansi yang berwenang melakukan tindakan penghentian kegiatan gereja pada bangunan serba guna.

RelatedPosts

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

Dia mengatakan, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan. “Alih fungsi gedung serba guna dan kegiatan peribadatan juga tanpa persetujuan warga dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Dikatakan Anton, kondisi tersebut membuat resah masyarakat dan aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekesalan masyarakat. Mereka telah menyampaikan keberatan beberapa kali, namun tidak pernah digubris.

“Warga mendesak agar fungsi gedung serba guna dikembalikan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga Kompleks Arcamanik Endah,” kata dia.

Dia melanjutkan, keberadaan gedung serba guna merupakan fasilitas umum bagi warga Arcamanik Endah. Pihaknya memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

Kuasa hukum warga lainnya, Lahmuddin menegaskan sudah melayangkan surat somasi kepada pengelola gedung serba guna. Bahkan tiga kali somasi tapi tidak mendapat tanggapan signifikan. Pihaknya pun sudah berkiim surat ke berbagai dinas dan stakeholder lain yang berwenang. (yul)

Tags: alih fungsi gedunggedung serba gunagerejawarga aramanik

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Gerombolan bermotor kembali berulah. Kali ini, korban dari aksi brutalnya seorang satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kabupaten...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerbitkan Permenko Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Editor
13 Agustus 2026

Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8% flat per tahun, plafon...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia.(Foto: Setneg)

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, CIKARANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia. Menurut Kepala Negara,...

Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/08/2026).(Foto: Setneg)

Motor Listrik Nasional Diluncurkan Presiden Prabowo Kamis 13 Agustus 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, BEKASI – Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten...

Kunjungan kerja Dewan Energi Nasional ke Kabupaten Garut berlangsung di Ruang Rapat Pemengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (13/8/2026). Pertemuan bahas akselerasi garap panas bumi(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

Panas Bumi Garut, Pemkab & DEN Dorong Akselerasi

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi di Kabupaten Garut....

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan raih penghargaan Indonesia Social Responsibility Awards 2026, Peringkat Silver atas Program WIRALODRA (Wilayah Masyarakat Pengelola Daur Ulang Sampah) Kategori Economic Empowerent di Swiss-Belhotel Solo Hotel, Jumat (7/8) lalu yang diterima langsung oleh Officer I CSR & SMEPP Andromedo Cahyo Purnomo.

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap memegang teguh prinsip berwawasan lingkungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung