BANDUNG – Nilai Tukar Petani Februari 2025 tercatat sebesar 123,45, mengalami penurunan sebesar 0,18 persen dibandingkan dengan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan sebelumnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) penurunan Nilai Tukar Petani Februari 2025 ini disebabkan oleh penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,50 persen, yang lebih besar dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,32 persen.
NTP merupakan indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Nilai ini menggambarkan daya tukar antara produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun yang digunakan untuk biaya produksi petani. Dengan kata lain, NTP mencerminkan hubungan antara harga yang diterima petani atas hasil pertanian dengan biaya yang mereka keluarkan.
Pada tingkat provinsi, Sumatera Barat mencatatkan penurunan NTP terbesar pada Februari 2025, dengan penurunan sebesar 2,79 persen. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan kenaikan NTP tertinggi, yaitu 4,14 persen, menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani di provinsi tersebut.
#NilaiTukarPetani #EkonomiPertanian #NTP #Perekonomian