• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Retret Kepala Daerah, PDIP Klarifikasi Instruksi Megawati

Editor
Rabu, 26 Februari 2025 - 07:06
Presiden Prabowo Subianto seusai memberikan sambutan saat pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta.(Foto:Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Subianto seusai memberikan sambutan saat pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta.(Foto:Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing.

SATUJABAR, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PDIP beralasan yang diinstruksikan Megawati agar para kepala daerah turun langsung ke rakyat.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2) malam. Basarah menjelaskan, instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.

“Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” kata Basarah.

Basarah menyampaikan, Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Basarah menyebut, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas Seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.

“Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Basarah.

PDIP juga menegaskan sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.

Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025. Namun, PDIP memberikan sorotan terhadap surat edaran tersebut, di mana kenyataannya kegiatan itu bernama “Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

“Jadi, kalian bisa lihat, kalau berdasarkan Surat Edaran Menteri tanggal 11 Februari 2025 tersebut, nomenklatur kegiatan retret tersebut sebenarnya bernama Kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” katanya.

“Tetapi di publik, di pers, kita populer memberi nama kegiatan itu dengan nama kegiatan retret. Tetapi setelah kami periksa Surat Edarannya, nama atau nomenklatur kegiatan tersebut adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025,” ujar Basarah lagi.

Selain itu, Basarah menyebut, surat tersebut menyebutkan kepala daerah yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerah.

Berdasarkan instruksi Megawati, PDIP memberikan beberapa arahan terbaru terkait retret yaitu: 1) Kepala daerah yang belum mengikuti retreat diminta kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya. 2) Kepala daerah yang belum mengikuti retreat dapat bergabung dalam angkatan kedua.

3) Jika kepala daerah tidak bisa hadir dalam retreat, maka dapat diwakili oleh sekretaris daerah. 4) Kepala daerah yang sudah mengikuti retreat angkatan pertama diminta menyesuaikan dengan agenda yang sudah berjalan. 5) Wakil kepala daerah yang pasangannya sudah mengikuti retreat diminta hadir dalam penutupan acara. (yul)

Tags: instruksi megawatikader pdipKepala Daerahpdipretret

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.