Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing.
SATUJABAR, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PDIP beralasan yang diinstruksikan Megawati agar para kepala daerah turun langsung ke rakyat.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2) malam. Basarah menjelaskan, instruksi harian Megawati yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 hanya meminta para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang hingga ada arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
“Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” kata Basarah.
Basarah menyampaikan, Megawati meminta para kepala daerah PDIP yang belum berangkat ke Magelang untuk tetap berada di daerah masing-masing dan langsung bekerja melayani rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Basarah menyebut, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas Seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
“Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Basarah.
PDIP juga menegaskan sistem desentralisasi dalam pemerintahan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing.
Terkait kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025. Namun, PDIP memberikan sorotan terhadap surat edaran tersebut, di mana kenyataannya kegiatan itu bernama “Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
“Jadi, kalian bisa lihat, kalau berdasarkan Surat Edaran Menteri tanggal 11 Februari 2025 tersebut, nomenklatur kegiatan retret tersebut sebenarnya bernama Kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” katanya.
“Tetapi di publik, di pers, kita populer memberi nama kegiatan itu dengan nama kegiatan retret. Tetapi setelah kami periksa Surat Edarannya, nama atau nomenklatur kegiatan tersebut adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025,” ujar Basarah lagi.
Selain itu, Basarah menyebut, surat tersebut menyebutkan kepala daerah yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerah.
Berdasarkan instruksi Megawati, PDIP memberikan beberapa arahan terbaru terkait retret yaitu: 1) Kepala daerah yang belum mengikuti retreat diminta kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya. 2) Kepala daerah yang belum mengikuti retreat dapat bergabung dalam angkatan kedua.
3) Jika kepala daerah tidak bisa hadir dalam retreat, maka dapat diwakili oleh sekretaris daerah. 4) Kepala daerah yang sudah mengikuti retreat angkatan pertama diminta menyesuaikan dengan agenda yang sudah berjalan. 5) Wakil kepala daerah yang pasangannya sudah mengikuti retreat diminta hadir dalam penutupan acara. (yul)