• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

MK Kabulkan 13 Perkara PHPU Kepala Daerah, 11 Daerah Wajib Coblos Ulang

Editor
Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45
Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

Tercatat, 11 perkara yang amar putusannya memerintahkan KPU di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan PSU.

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan 13 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) hingga Senin (24/2/2025) petang. Dari jumlah itu, ada sebelas daerah yang diputuskan MK wajib mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: An Se Young VS Akane Yamaguchi di Final

Harga Minyak Mentah Indonesia Mei 2026 Turun

Gunung Botak Jadi Lahan Tambang Emas Ilegal

Hal itu diputuskan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Pengucapan Putusan perkara PHPU Kada Tahun 2024 pada Senin (24/02/2025). Tercatat, 11 perkara yang amar putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing yang dipersoalkan untuk melakukan PSU.

Ke 11 PSU itu yakni Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman, Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mahakam Ulu, Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Boven Digoel, Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Barito Utara, Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Tasikmalaya.

Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Magetan, Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Buru, Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua, Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kota Banjarbaru, Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Empat Lawang, dan Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Bangka Barat.

Selain itu, terdapat satu putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi suara ulang, yaitu pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak Jaya. Kemudian pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Jayapura, MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024.

Selanjutnya terhadap empat perkara lainnya, MK memutuskan untuk menolak permohonan seluruhnya, yaitu pada Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Pasaman Barat, Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Puncak, Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Jeneponto, dan Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mandailing Natal.

Sementara itu, MK memutuskan untuk tidak dapat menerima permohonan dari tiga perkara PHPU Kada yang diajukan, yaitu Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Mimika, Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PHPU Kada Kab. Halmahera Utara, dan Perkara Nomor 293/PHPU.GUB- XXIII/2025 terkait PHPU Kada Prov. Papua Pegunungan. (yul)

Tags: 11 daerah psumahkamah konstitusipemungutan suara ulangphpu kada

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: An Se Young VS Akane Yamaguchi di Final

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

Tambang minyak. Harga minyak(Foto> Dok. ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Mei 2026 Turun

Editor
6 Juni 2026

Harga Minyak Mentah Indonesia  atau ICP Mei Turun ke USD106,56/Barel Seiring Redanya Ketegangan Geopolitik Global. SATUJABAR, JAKARTA - Harga rata-rata...

Pertambangan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Gunung Botak Jadi Lahan Tambang Emas Ilegal

Editor
6 Juni 2026

Gunung Botak menjadi lahan tambang emas illegal berhasil dibongkar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum...

Proses evakuasi korban di dalam truk kontainer yang tertimpa pohon di Jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang.(Foto:Istimewa).

Pohon Timpa Truk Kontainer di Karawang, 2 Orang Tewas

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Dua orang tewas setelah truk kontainer yang ditumpanginya tertimpa pohon di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Truk kontainer yang tengah...

Operasi Patuh 2026 sasar pelat nomor kendaraan.(Foto: Humas Korlantas Polri)

Operasi Patuh 2026 Sasar Pelat Nomor Tak Resmi

Editor
6 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 akan digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 8-21 Juni 2026 secara serentak di pelosok Tanah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 6/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 6/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.738.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.