• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi Gegara Warisan

Editor
Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39
Ilustrasi aksi pembacokan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi pembacokan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI — Seorang adik tega menghabisi kakak kandungnya hingga tewas dengan menggunakan samurai. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat tersebut, gegara perkara tanah warisan.

Peristiwa pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya, terjadi di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pelaku bernama Prengki, 53 tahun, berhasil diamankan polisi, tidak lama setelah menghabisi kakak kandungnya bernama Hendra Gunawan, 55 tahun.

RelatedPosts

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, peristiwa pembunuhan bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Kedua kakak beradik tersebut

terlibat cekcok di dalam rumah, perkara bagi tanah warisan, berujung penganiayaan, yang menewaskan korban.

“Korban (Hendra Gunawan) dianiaya adiknya (Prengki) dengan beberapakali dibacok menggunakan samurai hingga meninggal dunia. Pemicunya, perkara bagi tanah warisan,” ujar Bagus saat dihubungi, Minggu (23/02/2025).

Bagus mengatakan, peristiwa pembunuhan dilakukan di sebuah lahan kosong, saat korban sudah meninggalkan rumah pelaku, Sabtu (23/02/2025). Korban sempat berusaha menghindar dengan melarikan diri, namun berhasil dikejar pelaku yang sudah membawa samurai.

“Korban meninggal dujia di lokasi dengan menderita enam luka bacokan samurai di kepala, pelipis, dahi, dada, serta lengan. Pelaku berhasil kami amankan setelah dikepung warga,” kata Bagus.

Pelaku diamankan berikut barang bukti samurai yang digunakan saat menganiaya korban. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat pasal berlapis, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 338, serta Pasal 351, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: sukabumiwarisan

Related Posts

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Inflasi Jabar Juli 2026.(Image: BPS Jabar)

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat