• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Siswa SMP di Kota Bandung Jadi Korban Bully, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur Ditetapkan Tersangka

Editor
Sabtu, 22 Februari 2025 - 04:18
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Viral di media sosial, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban bully, atau aksi perundungan. Polisi yang langsung turun tangan, telah mengamankan para pelaku, dan lima orang anak masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka anak harus berhadapan dengan hukum (ABH).

Korban bully, atau aksi perundungan menimpa siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 53 Kota Bandung, berinisial R. Siswa SMP berusia 15 tahun tersebut, dikeroyok teman-teman sekolah dan mainnya, hingga videonya viral di media sosial.

RelatedPosts

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Antapani, langsung turun tangang mengusut kejadian viral di media sosial tersebut. Tidak butuh waktu lama, tujuh terduga pelaku perundungan diamankan.

“Terkait video viral kasus perundungan siswa SMP, kami sudah amankan tujuh orang. Lima orang sudah kami tetapkan sebagai ABH, atau anak masih di bawah umur yang harus berhadapan dengan hukum,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Jum’at (22/02/2025) malam.

Abdul Rahman mengatakan, kelima anak yang ditetapkan sebagai anak harus berhadapan dengan hukum (ABH), yakni berinisial EV, 15 tahun, MF, 15 tahun, MA, 15 tahun, AP, 15 tahun, dan AR, 13 tahun. Kelima anak masih di bawah umur sebagai teman SMP (sekolah), dan main korban tersebut, tidak dilakukan penahanan.

Aksi perundungan dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban, terjadi di sebuah lapangan kosong di Jalan Pasempar, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada 16 Desember 2024. Kejadiannya baru diketahui setelah rekaman video kejadiannya diunggah ke media sosial dan viral, pada Rabu, 19 Februari 2025.

“Kasusnya bermula saat korbab meminjam sepeda motor milik salah seorang pelaku inisial MF, teman sekolahnya. Saat dikembalikan, sepeda motor rusak pada bagian step belakang. Pelaku kemudian mengajak teman-temannya untuk membully dan mengeroyok korban,” kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengungkapkan, telah mengamankan barang bukti video rekaman kejadian yang viral di media sosial, pisau dapur yang dibawa pelaku saat kejadian, pakaian, dan telah melakukan visum terhadap korban. Proses hukum para pelaku yang tidak dilakukan penahanan, akan tetap berlanjut melalui mekanisme peradilan anak.

“Para pelaku ABH tidak ditahan, dan prosesnya tetap akan dilanjut. Korban dan saksi-saksi sudah diperiksa hingga para pelaku ditetapkan sebagai ABH, yang akan diproses melalui sistem peradilan anak,” ungkap Abdul Rahman.

Abdul Rahman menjelaskan, kasus perundungan tersebut, sebelumnya tidak pernah diketahui pihak sekolah dan keluarga. Tidak ada upaya pertemuan maupun musyawarah, hingga akhirnya diketahui setelah videonya diunggah dan viral di media sosial dan aplikasi perpesanan Whatsapp.(chd).

Tags: Bullyperundunganpolrestabes bandung

Related Posts

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

(Foto: Istimewa)

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Editor
20 April 2026

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi 13 ekor burung hidup. Untuk...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tertangkap warga setelah terlibat aksi...

Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman di Komplek Pergudangan Banjarkemantren Perum BULOG Cabang Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026).(Foto: Dok. Humas Bulog)

Mentan Kunjungi Gudang Bulog Surabaya, Pastikan Stok Cadangan Pangan Pemerintah

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran...

Penjualan eceran minimarket swalayan

Harga Plastik Meroket, Pemkot Bandung Imbau Warga Pakai Kantong Ramah Lingkungan

Editor
20 April 2026

Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri yang dapat digunakan berulang kali. SATUJABAR, BANDUNG -...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bagaimana Harga MinyaKita di Kota Bandung? Ini Kata Farhan

Editor
20 April 2026

Masyarakat dapat memperoleh harga sesuai HET apabila membeli di jaringan mitra Bulog. Namun, di luar jaringan tersebut, harga mengikuti dinamika...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.