• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Siswa SMP di Kota Bandung Jadi Korban Bully, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur Ditetapkan Tersangka

Editor
Sabtu, 22 Februari 2025 - 04:18
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Viral di media sosial, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban bully, atau aksi perundungan. Polisi yang langsung turun tangan, telah mengamankan para pelaku, dan lima orang anak masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka anak harus berhadapan dengan hukum (ABH).

Korban bully, atau aksi perundungan menimpa siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 53 Kota Bandung, berinisial R. Siswa SMP berusia 15 tahun tersebut, dikeroyok teman-teman sekolah dan mainnya, hingga videonya viral di media sosial.

RelatedPosts

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Antapani, langsung turun tangang mengusut kejadian viral di media sosial tersebut. Tidak butuh waktu lama, tujuh terduga pelaku perundungan diamankan.

“Terkait video viral kasus perundungan siswa SMP, kami sudah amankan tujuh orang. Lima orang sudah kami tetapkan sebagai ABH, atau anak masih di bawah umur yang harus berhadapan dengan hukum,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Jum’at (22/02/2025) malam.

Abdul Rahman mengatakan, kelima anak yang ditetapkan sebagai anak harus berhadapan dengan hukum (ABH), yakni berinisial EV, 15 tahun, MF, 15 tahun, MA, 15 tahun, AP, 15 tahun, dan AR, 13 tahun. Kelima anak masih di bawah umur sebagai teman SMP (sekolah), dan main korban tersebut, tidak dilakukan penahanan.

Aksi perundungan dengan melakukan pengeroyokan terhadap korban, terjadi di sebuah lapangan kosong di Jalan Pasempar, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada 16 Desember 2024. Kejadiannya baru diketahui setelah rekaman video kejadiannya diunggah ke media sosial dan viral, pada Rabu, 19 Februari 2025.

“Kasusnya bermula saat korbab meminjam sepeda motor milik salah seorang pelaku inisial MF, teman sekolahnya. Saat dikembalikan, sepeda motor rusak pada bagian step belakang. Pelaku kemudian mengajak teman-temannya untuk membully dan mengeroyok korban,” kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengungkapkan, telah mengamankan barang bukti video rekaman kejadian yang viral di media sosial, pisau dapur yang dibawa pelaku saat kejadian, pakaian, dan telah melakukan visum terhadap korban. Proses hukum para pelaku yang tidak dilakukan penahanan, akan tetap berlanjut melalui mekanisme peradilan anak.

“Para pelaku ABH tidak ditahan, dan prosesnya tetap akan dilanjut. Korban dan saksi-saksi sudah diperiksa hingga para pelaku ditetapkan sebagai ABH, yang akan diproses melalui sistem peradilan anak,” ungkap Abdul Rahman.

Abdul Rahman menjelaskan, kasus perundungan tersebut, sebelumnya tidak pernah diketahui pihak sekolah dan keluarga. Tidak ada upaya pertemuan maupun musyawarah, hingga akhirnya diketahui setelah videonya diunggah dan viral di media sosial dan aplikasi perpesanan Whatsapp.(chd).

Tags: Bullyperundunganpolrestabes bandung

Related Posts

Para pedagang Pasar Baru menyambut positif aktivasi Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh para pedagang dan pelaku usaha...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Foto: website KPK)

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat