• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tekan Pengangguran, Kab Bekasi & Korsel MoU Sister City

Editor
Kamis, 19 Januari 2023 - 10:07
sister city

(bekasikab.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan MoU dengan Korea Selatan dalam program Sister City.

Kerjasama tersebut untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan sebelumnya melakukan MoU program Sister City saat berkantor di Provinsi Jawa Barat.

“Dulu pernah melakukan ini, seperti di Kabupaten Purwakarta serta membuat draf MoU dan menyiapkan berkas dokumen serta sebagai syarat terbentuknya kerjasama Sister City,” Ujar Dani Ramdan setelah menandatangani MoU tersebut pada Selasa (17/01).

Dani mengatakan, spirit dan inisiasi Kadin memang sudah selayaknya memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terutama soal ketenagakerjaan. MoU Sister City tersebut merupakan inisatif dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi.

“Saya melihat potensi kerjasama itu sangat bisa terbangun melalui program SisterCcity ini. Terutama saya tertarik dengan musiman pekerja,” terangnya dikutip situs Pemkab Bekasi.

Dani juga memberikan apresiasi kepada Kadin Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program tersebut untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Katanya, substansi Sister City memiliki tujuan mengembangkan hubungan persahabatan  dan saling pengertian antara negara dengan kultur dan demografi  yang berbeda.

Namun spirit ini harus bergeser ke bentuk kerja sama yang lebih konkrit dan saling menguntungkan. Karena di Indonesia aturan terkait Sister City diatur dalam surat edaran Kemendagri No. 193/1652/PUOD pada 26 April 1993.

“Surat edaran ini mengatur tentang tata cara pembentukan hubungan kerja sama,” katanya.

Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Heri Noviar kerjasama tersebut dapat mencapai peningkatan dan  kemajuan dibidang-bidang strategis.

Menurutnya, Sister City atau kota bersaudara adalah konsep menghubungkan dua kota dilokasi negara yang berbeda.

“Tentunya untuk menciptakan konektivitas budaya dan kontak sosial antar penduduk yang kemudian bisa dikembangkan dalam bentuk kerjasama lainnya,” tambahnya.

Tags: bekasiDani Ramdansister city

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.