• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gara-Gara ‘Polisi Tidur’ Warga di Bogor Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
Rabu, 19 Februari 2025 - 01:01
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR — Gara-gara berinisiatif membuat tanggul jalan, seorang warga di kawasan perumahan di Bogor, Jawa Barat, ditusuk. Pelaku penusukan yang tidak terima dengan dibuatnya ‘polisi tidur’ tanpa ada pemberitahuan tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

Aksi penusukan terhadap warga berinisial DA, 33 tahun, gara-gara tanggul jalan, terjadi di kawasan perumahan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. DA ditusuk pria berinisial GS, 28 tahun, yang tidak terima, korban berinsiatif membuat tanggung jalan, atau ‘polisi tidur’ di dalam perumahan.

RelatedPosts

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Korban harus dilarikan ke rumah sakit, akibat luka tusukan yang dialaminya. Sementara pelaku berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Klapanunggal, tidak lama seteleh kejadian.

“Betul, pelaku inisial GS, 28 tahun, sudah berhasil kita amankan tidak lama setelah kejadian. Pelaku sudah diperiksa dan sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, saat dihubungi, Rabu (19/02/2025).

Silfi mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, yang akan dijerat pasal berlapis, Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat. Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 10 tahun kurungan penjara.

“Pelaku sudah ditahan. Kita kenakan Pasal 351, dan, atau Pasal 170 KUHP, tentang Penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara,” kata Silfi.

Sebelumnya, aksi penusukan terhadap korban terjadi, Senin (17/02/2025). Kesalahpahaman menjadi pemicu perselisihan pelaku hingga bertindak nekad menusuk korban, yang berinisiatif membuat ‘polisi tidur’, tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.

Inisiatif korban membuat ‘polisi tidur’ di dalam perumahan, bertujuan memperlambat lalu-lintas kendaraan demi keamanan dan keselamatan warga. Pelaku merasa tidak terima dengan inisitaif korban tanpa memberitahu dan berembuk dulu dengan warga.(chd).

Tags: polisiPolisi Tidur

Related Posts

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Gajah Diego saat menjalani perawatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kabar Duka Dunia Fauna! Diego Meninggal di Usia 17 Tahun

Editor
17 September 2026

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Diego" (17 tahun), dinyatakan...

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus).(Foto: Humas Komdigi)

BIN, Kemkomdigi, BSSN, Konsolidasikan Pertahanan Digital

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.