• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ancam Istri Menggunakan Senjata Api, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Editor
Minggu, 16 Februari 2025 - 12:34
Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, menangkap pria berinisial VR. Penangkapan terhadap pia berusia 32 tahun tersebut, setelah dilaporkan warga mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pria berinisial VR, 32 tahun, ditangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/02/2025) malam.

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

“Pelaku atas nama inisial VR, 32 tahun, ditangkap atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya. Pelaku mengancam istrinya atas nama inisial DM, 28 tahun, dengan menggunakan senjata api, rakitan” ujar Joko, saat dihubungi, Minggu (16/02/2025).

Joko mengatakan, penangkapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, berawal dari laporan warga perumahan. Warga melaporkan kepada polisi, setelah mendengar keributan di rumah pelaku dan pelaku menguasai senjata api.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah warga melaporkan kejadian. Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan senjata api rakitan jenisi revolver, seperti dilaporkan warga,” kata Joko.

Pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir peluru, diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidik terkait tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, dan kepemilikan senjata api.

“Motif pelaku di balik pengancaman menggunakan senjata api terhadap istrinya, masih menjadi teka-teki. Penyidik sedang mendalaminya,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan, penyidik juga masih menelusuri asal-muasal pelaku bisa mendapatkan senjata api rakitan. Namun, senjata api yang dikuasai pelaku dipastikan ilegal.(chd).

Tags: polres garut

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.