• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ancam Istri Menggunakan Senjata Api, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Editor
Minggu, 16 Februari 2025 - 12:34
Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Polisi Usut dan Buru Pelaku

Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, menangkap pria berinisial VR. Penangkapan terhadap pia berusia 32 tahun tersebut, setelah dilaporkan warga mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pria berinisial VR, 32 tahun, ditangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/02/2025) malam.

RelatedPosts

Harga Emas Jum’at 16/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

BWF World Junior Championships 2026: Luar Biasa! All Indonesian Final di Tunggal Putra

Pria Korban Penipuan di Bandung Ditemukan Tidak Sadar Mulut Dilakban Tangan Kaki Diikat

“Pelaku atas nama inisial VR, 32 tahun, ditangkap atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya. Pelaku mengancam istrinya atas nama inisial DM, 28 tahun, dengan menggunakan senjata api, rakitan” ujar Joko, saat dihubungi, Minggu (16/02/2025).

Joko mengatakan, penangkapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, berawal dari laporan warga perumahan. Warga melaporkan kepada polisi, setelah mendengar keributan di rumah pelaku dan pelaku menguasai senjata api.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah warga melaporkan kejadian. Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan senjata api rakitan jenisi revolver, seperti dilaporkan warga,” kata Joko.

Pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir peluru, diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidik terkait tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, dan kepemilikan senjata api.

“Motif pelaku di balik pengancaman menggunakan senjata api terhadap istrinya, masih menjadi teka-teki. Penyidik sedang mendalaminya,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan, penyidik juga masih menelusuri asal-muasal pelaku bisa mendapatkan senjata api rakitan. Namun, senjata api yang dikuasai pelaku dipastikan ilegal.(chd).

Tags: polres garut

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 16/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 16/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Viktor BWF World Junior Championships 2026

BWF World Junior Championships 2026: Luar Biasa! All Indonesian Final di Tunggal Putra

Editor
16 Oktober 2026

KAIRO – BWF World Junior Championships 2026 memasuki babak semifinal pada Jum’at 16 Oktober 2026. Sejumlah wakil Indonesia mampu menjejakan...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Pria Korban Penipuan di Bandung Ditemukan Tidak Sadar Mulut Dilakban Tangan Kaki Diikat

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri mulut dilakban dan tangan diikat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pria tersebut...

Denmark Open

Denmark Open 2026: Fajar / Fikri ke Semifinal Ganda Putra

Editor
16 Oktober 2026

ODENSE – Denmark Open 2026 digelar 13-18 Oktober 2026 di SJF Bank Arena, Ørbækvej 350, Odense, Denmark. Kompetisi ini berhadiah...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus pembunuhan terhadap Abuzala Baldani, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol...

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.