• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ancam Istri Menggunakan Senjata Api, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Editor
Minggu, 16 Februari 2025 - 12:34
Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi senjata api.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, menangkap pria berinisial VR. Penangkapan terhadap pia berusia 32 tahun tersebut, setelah dilaporkan warga mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pria berinisial VR, 32 tahun, ditangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (15/02/2025) malam.

RelatedPosts

Singapore Open 2026: An Se Young Juara Tunggal Putri

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Pelaku pemalakan Pengendara Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

“Pelaku atas nama inisial VR, 32 tahun, ditangkap atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya. Pelaku mengancam istrinya atas nama inisial DM, 28 tahun, dengan menggunakan senjata api, rakitan” ujar Joko, saat dihubungi, Minggu (16/02/2025).

Joko mengatakan, penangkapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, berawal dari laporan warga perumahan. Warga melaporkan kepada polisi, setelah mendengar keributan di rumah pelaku dan pelaku menguasai senjata api.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah warga melaporkan kejadian. Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan senjata api rakitan jenisi revolver, seperti dilaporkan warga,” kata Joko.

Pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir peluru, diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidik terkait tindak pidana pengancaman terhadap istrinya, dan kepemilikan senjata api.

“Motif pelaku di balik pengancaman menggunakan senjata api terhadap istrinya, masih menjadi teka-teki. Penyidik sedang mendalaminya,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan, penyidik juga masih menelusuri asal-muasal pelaku bisa mendapatkan senjata api rakitan. Namun, senjata api yang dikuasai pelaku dipastikan ilegal.(chd).

Tags: polres garut

Related Posts

Singapore Open 2026.(Image:BWF)

Singapore Open 2026: An Se Young Juara Tunggal Putri

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak final pada Minggu 31 Mei 2026 di Singapore Indoor Stadium. Turnamen berlangsung...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku pemalakan Pengendara Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.