• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Adik Bacok Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka

Editor
Jumat, 14 Februari 2025 - 06:59
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menetapkan RA, 21 tahun, pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya, EA, 32 tahun, sebagai tersangka. Aksi pembacokan diawali pertengkaran kedua saudara kandung, yang dipicu kekesalan dan rasa sakit hati.

Duel berdarah dua saudara kandung yang menggegerkan warga Kampung Burujul, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berujung dipenjara. Pertengkaran yang berujung aksi pembacokan adik terhadap kakak kandunhnya, mengakibatkan RA, 21 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji.

RelatedPosts

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

“Ya, pelaku pembacokan (RA), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Jumat (14/02/2025).

Herman mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka di sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan.

Sementara itu, kondisi korban, kakak kandung tersangka, masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Luka yang dialami korban cukup parah, di tiga titik bacokan celurit di tubuhnya.

“Korban masih harus dirawat di rumah sakit. Bahkan, korban harus menjalani tindakan operasi, akibat luka bacokan celurit cukup parah di tiga titik di tubuhnya,” kata Herman.

Sebelumnya, Herman mengungkapkan. menegaskan, pertengkaran berujung aksi pembacokan adik terhadap kakak kandungnya, dipicu kekesalan dan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

“Jadi, adiknya ini (tersangka) mengaku kesal dan sakit hati terhadap kakaknya yang sering marah-marah, serta perbuatanya suka merugikan dia dan ibunya. Terakhir, urusan sepeda motor, yang tiba-tiba dijual kakaknya tanpa memberitahukannya,” ungkap Herman.

Kekesalan dan rasa sakit hati sang adik memicu pertengkaran di rumahnya, pada Kamis (13/02/2025) petang. Bahkan, pertengkaran berujung aksi pembacokan adik yang terbakar amarah terhadap kakak kandung, berlangsung di hadapan ibunya.

Sebelumnya diberitakan, duel berdarah dua saudara kandung menggegerkan warga Kampung Burujul, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Kakak dibacok adik kandung setelah terlibat pertengkaran.

Adik tega membacok kakak kandung menggunakan cekurit, terjadi di rumahnya, Kamis (13/02/2025) petang, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat peristiwa berdarah tersebut, sang kakak berinisial EA, 32 tahun, luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, yang segera turun tangan setelah menerima laporan, mengamankan sang adik berinisial RA, 21 tahun, di lokasi kejadian. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota, berikut barang bukti sebilah celurit.(chd).

Tags: Adik bacok kakak tasikmalayaKapolres Tasikmalaya KotaPolres Tasikmalaya

Related Posts

Kampung Nelayan Merah Putih.(Foto: Dok. Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah totalnya mencapai 65 Kampung Nelayan...

Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat...

Foto : Tim SAR gabungan berada di Pos 5 pendakian Gunung Api Dukono untuk mencari dan mengevakuasi dua WNA yang masih dalam pencarian pada peristiwa erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5). (Istimewa)

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, erupsi pada Jumat (8 Mei 2026). Dikutip dari...

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku wartawan dan polisi gadungan.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.