• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Adik Bacok Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka

Editor
Jumat, 14 Februari 2025 - 06:59
Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menetapkan RA, 21 tahun, pelaku pembacokan terhadap kakak kandungnya, EA, 32 tahun, sebagai tersangka. Aksi pembacokan diawali pertengkaran kedua saudara kandung, yang dipicu kekesalan dan rasa sakit hati.

Duel berdarah dua saudara kandung yang menggegerkan warga Kampung Burujul, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, berujung dipenjara. Pertengkaran yang berujung aksi pembacokan adik terhadap kakak kandunhnya, mengakibatkan RA, 21 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji.

“Ya, pelaku pembacokan (RA), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Jumat (14/02/2025).

Herman mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka di sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan.

Sementara itu, kondisi korban, kakak kandung tersangka, masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Luka yang dialami korban cukup parah, di tiga titik bacokan celurit di tubuhnya.

“Korban masih harus dirawat di rumah sakit. Bahkan, korban harus menjalani tindakan operasi, akibat luka bacokan celurit cukup parah di tiga titik di tubuhnya,” kata Herman.

Sebelumnya, Herman mengungkapkan. menegaskan, pertengkaran berujung aksi pembacokan adik terhadap kakak kandungnya, dipicu kekesalan dan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

“Jadi, adiknya ini (tersangka) mengaku kesal dan sakit hati terhadap kakaknya yang sering marah-marah, serta perbuatanya suka merugikan dia dan ibunya. Terakhir, urusan sepeda motor, yang tiba-tiba dijual kakaknya tanpa memberitahukannya,” ungkap Herman.

Kekesalan dan rasa sakit hati sang adik memicu pertengkaran di rumahnya, pada Kamis (13/02/2025) petang. Bahkan, pertengkaran berujung aksi pembacokan adik yang terbakar amarah terhadap kakak kandung, berlangsung di hadapan ibunya.

Sebelumnya diberitakan, duel berdarah dua saudara kandung menggegerkan warga Kampung Burujul, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Kakak dibacok adik kandung setelah terlibat pertengkaran.

Adik tega membacok kakak kandung menggunakan cekurit, terjadi di rumahnya, Kamis (13/02/2025) petang, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat peristiwa berdarah tersebut, sang kakak berinisial EA, 32 tahun, luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, yang segera turun tangan setelah menerima laporan, mengamankan sang adik berinisial RA, 21 tahun, di lokasi kejadian. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota, berikut barang bukti sebilah celurit.(chd).

Tags: Adik bacok kakak tasikmalayaKapolres Tasikmalaya KotaPolres Tasikmalaya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.