• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polri Bongkar Aktivitas Produksi Timah Ilegal di Bekasi, Satu Tersangkanya WNA Pemodal

Editor
Jumat, 07 Februari 2025 - 07:08
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto:Istimewa).

Dari kegiatan ilegal tersebut, para pelaku menjual hasil produksi balok timah tersebut ke Korea Selatan.

SATUJABAR, BEKASI — Aktivitas pertambangan untuk produksi balok timah ilegal di Bekasi, terbongkar. Dua orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang merugikan negara Rp 10 miliar tersebut.

RelatedPosts

Kerja Sama Indonesia Azerbaijan Fokus Industri

Manufaktur Indonesia Terus Ekspansi, Kuartal III Diprediksi Makin Kuat

Survei Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Naik

Satu tersangka adalah warga negara asing berinisial MJ yang merupakan pemodal. Dan satu lagi adalah AF selaku pemilik CV Galena Alam Raya Utama (GARU). Dalam pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 5,81 ton balok timah, dan pasir timah.

Dalam siaran pers resmi Polri, Kamis (6/2/2025) kasus tersebut terungkap melalui penyidikan Polairud Kabaharkam Polri. Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polairud Komisaris Besar (Kombes) Donny Charles Go menerangkan, pengungkapan kasus timah ini berawal dari informasi terkait pengiriman pasir timah dari Provinsi Bangka Belitung ke perairan Tanjung Priok di Jakarta.

“Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui barang tersebut (pasir timah) tidak berhenti di Jakarta,” ujar Kombes Donny Charles.

Dari penelusuran lanjutan, pasir timah tersebut dilansir ke sebuah gudang tertutup yang berada di Jalan Lurah Namat, di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari penyelidikan juga diketahui pergudangan tersebut beroperasi sejak 2023.

“Dan dari penyelidikan kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah untuk dijadikan balok timah yang aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin, dan hasil produksi berupa balok timah tersebut dijual tanpa izin,” kata Donny.

Dari hasil penelusuran tersebut, pada Januari 2025 lalu tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair melakukan operasi untuk melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Dari operasi tersebut personel berhasil menggrebek lokasi pergudangan untuk produksi balok timah tersebut.

“Dan dari operasi tersebut diamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton. Selain itu juga ditemukan dua toples pasir timah, serta alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat-surat serta tiga unit telefon genggam,” kata dia.

Dari operasi tersebut, juga berhasil menangkap delapan orang. Namun dari pemeriksaan lanjutan, ditetapka dua orang sebagai tersangka. “Tersangka MJ, warga negara asing sebagai kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah,” kata dia.

Sedangkan tersangka AF, warga negara Indonesia adalah direktur CV Galena Alam Raya Utama perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Dari penyidikan juga terungkap balok-balok timah yang diproduksi secara ilegal tersebut sudah sejak 2023. Dan dari kegiatan ilegal tersebut, para pelaku menjual hasil produksi balok timah tersebut ke Korea Selatan (Korsel).

“Sudah dilakukan empat kali pengiriman ke luar negeri, ke Korea Selatan. Dan dari penghitungan selama lima kali produksi tersebut, potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 10,38 miliar,” ujar dia. (yul)

Tags: balok timah ilegalKorea Selatanpasir timahpemodal asingTambang Ilegal

Related Posts

Kerja sama Indonesia dan Azerbaijan sepakat mempercepat pembahasan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama industri sebagai tindak lanjut keikutsertaan Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026. (Foto: Kemenperin)

Kerja Sama Indonesia Azerbaijan Fokus Industri

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kerja sama Indonesia Azerbaijan sepakat mempercepat pembahasan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama industri sebagai tindak...

kinerja Ekonomi jawa barat,indeks harga perdagangan besar,bps

Manufaktur Indonesia Terus Ekspansi, Kuartal III Diprediksi Makin Kuat

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Manufaktur Indonesia atau industri pengolahan Indonesia pada triwulan kedua tahun 2026 kinerjanya terbukti tetap tangguh dan berada...

(Foto: Dok. Bank Indonesia),Dunia Usaha

Survei Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Naik

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha meningkat pada triwulan II 2026. Hal ini...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 17/7/2026 Antam Rp 2.606.000 Per Gram

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 17/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.606.000 per gram...

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat