• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penjabat Gubernur Jawa Barat Kunjungi Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi

Editor
Kamis, 06 Februari 2025 - 06:37
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025).

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025).(Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Kecelakaan tersebut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam.

Bey Machmudin menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. “Kami atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat turut berdukacita atas meninggalnya delapan korban dalam kecelakaan ini. Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mendoakan agar korban luka-luka segera pulih dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya dilansir situs Pemprov Jabar.

Kecelakaan ini mengakibatkan 19 korban, terdiri dari 8 orang yang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah yang terluka, 6 orang mengalami luka sedang, 3 luka berat, dan 2 luka ringan. Lima korban luka ringan dan sedang telah diperbolehkan pulang, sementara 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

Bey juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Ia meminta agar Direktur RSUD Ciawi memberikan pelayanan terbaik kepada korban yang masih dirawat. “Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik,” tegasnya.

Selain itu, Pemda Provinsi Jawa Barat dan Pemda Kabupaten Bogor turut menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga kini, proses identifikasi korban masih berlangsung. “Dua korban baru bisa dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi,” kata Bey.

 

Santunan dari Jasa Raharja

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban. “Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu, untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi,” jelasnya.

Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban yang meninggal dunia. “Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan,” tambah Hendriawanto.

Bey Machmudin berharap seluruh korban, baik yang masih dalam perawatan maupun keluarga yang berduka, mendapatkan pendampingan yang maksimal. “Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik,” tutup Bey.

Tags: kecelakaanPJ Gubernur JabarTol Jagorawi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.