• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemda Jabar Kirim Pekerja Pengelas Kapal ke Korea Selatan

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 06:25
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat untuk bekerja di Korea Selatan, khususnya dalam bidang pengelasan perkapalan. Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat untuk bekerja di Korea Selatan, khususnya dalam bidang pengelasan perkapalan. Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa, 4 Februari 2025.(Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat untuk bekerja di Korea Selatan, khususnya dalam bidang pengelasan perkapalan.

Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa, 4 Februari 2025.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Usai acara, Bey menyampaikan harapannya agar para PMI bekerja dengan profesionalisme tinggi. “Kami sangat berharap para pekerja ini tidak hanya bekerja di Korea Selatan, tetapi juga di negara lainnya. Yang terpenting adalah mereka bekerja secara profesional sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Bey Machmudin melalui keterangan resmi.

Bey juga menekankan bahwa proses seleksi dan pelatihan yang telah dijalani oleh para PMI berlangsung dengan sangat baik dan terencana. “Prosesnya sangat terencana, mulai dari bagaimana mereka mencari informasi, mengikuti pelatihan hingga persiapan keberangkatan,” jelasnya.

Keberangkatan para PMI ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja selama bekerja di luar negeri. Bey menyampaikan rasa tenang karena seluruh proses sudah sesuai prosedur, dan BPJSTK akan melindungi para pekerja selama mereka bekerja di Korea Selatan.

Ke-14 PMI yang diberangkatkan tahun ini memiliki keahlian di bidang pengelasan perkapalan dengan spesialisasi Flux Cored Arc Welding (FCAW), yang membutuhkan keterampilan khusus. Bey menekankan bahwa pekerjaan ini memerlukan ketelitian dan keahlian yang tidak sembarangan. “Pengelasan kapal memerlukan keahlian dan ketelitian lebih. Ini adalah pengalaman yang baik bagi para pekerja kita,” ujarnya.

Bey juga berharap agar lebih banyak lagi PMI yang diberangkatkan ke luar negeri, tidak hanya ke Korea Selatan, tetapi juga ke negara lainnya. “Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut. Jika para pekerja ini bekerja dengan baik, perusahaan-perusahaan akan meminta lagi dan lagi,” ungkapnya.

 

Pelepasan PMI ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Seiko, yang telah membuka seleksi pelatihan untuk 32 peserta pada Juli 2024. Para peserta menjalani pelatihan selama dua bulan di BBPVP Serang untuk mempersiapkan diri bekerja di Korea Selatan dengan skema visa E-7.

 

Program ini juga didukung oleh LPK-SO Seiko, Taeyang Culture, Bank BJB, Bank CiJ, dan Bank Bukopin, yang berperan penting dalam penyelenggaraan program ini. Diharapkan, para PMI yang diberangkatkan dapat memperoleh pengalaman kerja yang berharga dan kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu serta membuka lapangan pekerjaan baru di lingkungan mereka.

Tags: Korea SelatanPMI

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.