• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Bogor, Anak Majikan Ditetapkan Tersangka

Editor
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:58
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Kasus pembunuhan Septian, petugas satpam di rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat, anak majikan korban ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Polisi mengusut dugaan pembunuhan berencana di balik kematian korban.

AM, 26 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Septian, 37 tahun, petugas satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. AM merupakan anak dari Farida Felix, pemilik rumah sekaligus majikan korban.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“AM, anak majikan korban sudah ditetapkan tersangka. Terkait motif dan dugaan mengarah pembunuhan berencana, masih didalami penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (18/01/2025).

Aji mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan. Jika bukti-bukti petunjuk mengarah pada pembunuhan berencana, maka ditambahkan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Septian, petugas satpam ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah, Jalan Lawang Gintung, Keluruhan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/01/2025) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pos satpam, tempatnya berjaga.

Kematian korban pertamakali diketahui oleh sopir yang sama-sama bekerja di rumah mewah merangkap perusahaan rental mobil, milik Farida Felix. Sopir bernama Wawan, melaporkan kejadian dengan mendatangi Markas Polsek (Mapolsek) Bogor Selatan.

“Betul, ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan. Dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan, sekitar pukul 04.30, Jum’at pagi, ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo.

Eko mengatakan, dugaan sementara korban dibunuh, masih dalam proses penyelidikan dan didalami, termasuk motifnya. Sehari sebelum ditemukan tewas, korban terlibat perselisihan dengan majikannya.

“Awalnya ada perselisihan dengan majikan sehari sebelumnya, kemudian tadi pagi ada kejadian. Masih dalam penyelidikan, sedang didalami, sudah jelas kita sampaikan,” kata Eko.

Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan, telah melakukan proses identifikasi, olah TKP, dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Sebanyak lima orang saksi penghuni rumah diperiksa.

Kelima orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pemilik rumah, Farida Felix, anaknya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pembantu, serta sopir yang pertamakali menemukan dan melaporkan kejadian. Korban menderita luka di bagian perut diduga akibat tusukan senjata tajam.(chd).

Tags: bogorkasatreskrimpembunuhansatpamTKP

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.