• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Bogor, Anak Majikan Ditetapkan Tersangka

Editor
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:58
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Kasus pembunuhan Septian, petugas satpam di rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat, anak majikan korban ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Polisi mengusut dugaan pembunuhan berencana di balik kematian korban.

AM, 26 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Septian, 37 tahun, petugas satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. AM merupakan anak dari Farida Felix, pemilik rumah sekaligus majikan korban.

RelatedPosts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

“AM, anak majikan korban sudah ditetapkan tersangka. Terkait motif dan dugaan mengarah pembunuhan berencana, masih didalami penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (18/01/2025).

Aji mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan. Jika bukti-bukti petunjuk mengarah pada pembunuhan berencana, maka ditambahkan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Septian, petugas satpam ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah, Jalan Lawang Gintung, Keluruhan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/01/2025) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pos satpam, tempatnya berjaga.

Kematian korban pertamakali diketahui oleh sopir yang sama-sama bekerja di rumah mewah merangkap perusahaan rental mobil, milik Farida Felix. Sopir bernama Wawan, melaporkan kejadian dengan mendatangi Markas Polsek (Mapolsek) Bogor Selatan.

“Betul, ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan. Dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan, sekitar pukul 04.30, Jum’at pagi, ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo.

Eko mengatakan, dugaan sementara korban dibunuh, masih dalam proses penyelidikan dan didalami, termasuk motifnya. Sehari sebelum ditemukan tewas, korban terlibat perselisihan dengan majikannya.

“Awalnya ada perselisihan dengan majikan sehari sebelumnya, kemudian tadi pagi ada kejadian. Masih dalam penyelidikan, sedang didalami, sudah jelas kita sampaikan,” kata Eko.

Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan, telah melakukan proses identifikasi, olah TKP, dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Sebanyak lima orang saksi penghuni rumah diperiksa.

Kelima orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pemilik rumah, Farida Felix, anaknya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pembantu, serta sopir yang pertamakali menemukan dan melaporkan kejadian. Korban menderita luka di bagian perut diduga akibat tusukan senjata tajam.(chd).

Tags: bogorkasatreskrimpembunuhansatpamTKP

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Operasi Patuh 2026.(Foto: Kakorlantas Polri)

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Editor
3 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis. SATUJABAR, JAKARTA - Korps Lalu...

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026).(Foto: Setneg)

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026)....

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Editor
3 Juni 2026

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan menggunakan jaringan Satelit Republik Indonesia...

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Editor
3 Juni 2026

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam...

Kerajinan, ukiran, dan bagian yang diduga berbahan gading gajah.(Foto: Gakkum Kemenhut)

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Editor
3 Juni 2026

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda kerajinan, ukiran, dan...

Susu murni

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Editor
3 Juni 2026

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.