• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Pj Bupati Bandung Barat dan Kepala BKPSDM Majalengka Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Editor
Selasa, 14 Januari 2025 - 07:53
Ilustrasi korupsi. (foto: istimewa)

Ilustrasi korupsi. (foto: istimewa)

Pertimbangan yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi serta berbelit-belit dalam persidangan.

SATUJABAR, BANDUNG — Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irfan Nur Alam serta satu orang terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka. Seorang terdakwa lainnya Maya dituntut 1,6 tahun penjara.

RelatedPosts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Sidang pembacaan tuntutan digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (13/1/2025). Ketiga tersangka hadir dalam pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, keempat terdakwa telah terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga terdakwa dituntut hukuman pidana 4,6 tahun penjara dan satu terdakwa dituntut 1,6 tahun penjara.

“Kami jatuhkan pidana ke Maya dengan pidana 1 tahun 6 bulan dengan tahanan ruma. Sedangkan tiga terdakwa lain Andi Nurmawan, Arsan Latif, dan Irfan Nur Alam dengan pidana 4 tahun 6 bulan,” ucap JPU, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, pertimbangan hal yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Serta berbelit-belit dalam persidangan.

Hakim yang diketuai Panji Surono melanjutkan agenda sidang pleidoi akan dijadwalkan pada Senin (20/1/2025) dan pembacaan putusan pada Kamis (23/1/2025).

Penasehat hukum Irfan Nur Alam Roy Jansen mengatakan, selama persidangan tidak terdapat barang bukti atau alat bukti yang sah dan bisa meyakinkan hakim. Pihaknya, akan menuangkan semua hal dalam pleidoi nanti. (yul)

Tags: dituntut penjaradugaan korupsieks pj bupati bandung baratkepala bkpsdm majalengkapasar cigasongpn tipikor bandung

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.