• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

Editor
Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:01
Kabid Humas Polda Jawa Barat atau Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran. Unggahan hasutan tersebut, mengajak untuk melakukan perbuatan tindak pidana.

Dua orang penggugah hasutan di platform media sosial Threads, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran, ditangkap Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP B 1498/VIII/2026, yang diterima, pada 04 Agustus 2026.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Dasar penangkapan adalah laporan polisi LP B 1498/VIII/2026, yang diterima pada 04 Agustus 2026, atas nama pelapor berinisial FS. Dari laporan tersebut, ditindaklanjuti dengan surat perintah penyelidikan nomor 155 Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, pada 05 Agustus ditetapkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (06/08/2026).

Hendra mengatakan, dari hasil penyelidikan, Tim Ditressiber Polda Jawa Barat, menangkap dan telah menetapkan tersangka dua orang, yakni berinisial, AY, berusia 49 tahun, dan AF, berusia 40 tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Cimahi.

Hendra menjelaskan, tersangka AY, merupaman orang pertama yang diduga mengunggah konten di Threads menggunakan akun @ontel_kebagusan. Konten memuat dugaan hasutan terkait pernyataan Presiden Prabowo soal program senjata nuklir Iran, yang kemudian memunculkan sejumlah komentar berisi ajakan melakukan perbuatan tindak pidana.

“Untuk modus operandi-nya, terlapor mengunggah konten dugaan hasutan di platform media sosial Threads, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai senjata nuklir Iran. Ada beberapa komentar isinya mengajak untuk melakukan perbuatan tindak pidana,” jelas Hendra.

Konten diunggah tersangka, pada 03 Agustus 2026, dengan narasi mengaitkan respons Kedutaan Besar Iran di Jakarta terhadap pernyataan Presiden Prabowo mengenai program senjata nuklir Iran. Tersangka melakukan penghasutan atas konten yang dibuat dan diunggahnya di platform media sosial Threads tadi dengan nama akun yaitu @ontel_kebagusan, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran.

Ponyidik juga menyoroti sejumlah komentar yang muncul di bawah unggahan tersebut. Salah satunya berasal dari akun @basterap yang menulis, ‘Gak usah di-ribet-ribet, tungguin aja pas iring-iringan ntar juga nongol kepalanya tinggal sikat.

“Jadi, penyidik tidak hanya menindak pembuat unggahan, tetapi juga komentar dinilai mengandung hasutan.. Edukasinya buat masyarakat, bukan saja pengunggah yang bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi komentar menghasut juga,” ungkap Hendra.

Wakil Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, AKBP Mujianto, menyatakan, kedua tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara, serta denda hingga Rp.200 juta, atas perbuatannya di ruang digital.

Tags: 2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran DitangkapDitressiber Polda Jawa Baratjawa baratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa barat

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.