• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pemerasan di Konser DWP, 18 Anggota Polri Sudah Disidang Etik 3 Dipecat

Editor
Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:20
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 18 anggota Polri terduga kasus pemerasan penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sudah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yang digelar Divisi Propam Polri. Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 3 anggota Polda Metro Jaya, dan sisanya berupa demosi selama lima tahun hingga delapan tahun.

Dari 18 anggota Polri terduga kasus pemerasan penonton Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 12 orang menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Markas Besar (Mabes) Polri. Konser DWP digelar di Jakarta Internasional (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 Desember hingga 15 Desember 2024 lalu.

RelatedPosts

Duh! Fajar / Fikri Terhenti di Babak Awal French Open 2026

Kejaksaan Serahkan 6 Unit Properti Kebun Binatang ke Pemkot Bandung

Vandalisme Bekas Demo di Kota Bandung Dibersihkan

Tiga dari 12 anggota Polri yang disidang etik oleh Divisi Propam Polri, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiga anggota Polri yang dipecat dan mengajukan upaya banding tersebut, yakni mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, serta mantan Pembantu Unit (Panit) 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Anggota Polri lainnya yang menjalani sidang etik di Mabes Polri, lolos dari sanksi PTDH. Mereka hanya dijatuhi sanksi berupa demosi selama 5 tahun hingga 8 tahun, serta masih harus menjalani sanksi penempatan khusus (Patsus).

Tercatat ada enam anggota Polri yang menjalani sidang etik di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, beelangsung sejak Kamis (09/01/2025) hingga Jum’at (10/01/2025). Mereka adalah mantan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol JN, mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP F, serta empat anggota perwira dan bintara Polri dari Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Sanksi demosi selama lima tahun hingga delapan tahun dijatuhkan kepada perwira dan bintara tersebut. Mereka adalah mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, WS, mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP RH, mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka RS, dan mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu AS.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan, para terduga pelanggar anggota Polri yang menjalani sidang etik di Mapolda Metro Jaya, tetap prosesnya diasistensi oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Selain di Mabes Polri, sidangnya ada  digelar di Mapolda Metro Jaya, khusus untuk level satuan kerja pelanggar di bawah Polda Metro Jaya. Ada anggota Polsek dan Polres, tetap terkait rangkaian kasus pemerasan tersebut,” ujar Choirul Anam, Sabtu (11/01/2025).

Choirul Anam mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan agenda sidang masih tetap berlanjut. Tergantung perkembangan dan hasil pendalaman kasusnya.

“Baik di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, masih ada kemungkinan agenda sidang. Sidangnya simultan tergantung bagaimana pekembangan dan hasil dari pendalaman kasus tersebut,” ungkap Choirul Anam.

18 Di-Patsus

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan, 18 anggota Polri terduga pelaku pemerasan terhadap penonton Konser DWP 2024,  harus menjalani penempatan khusus (Patsus). Patsus dipusatkan di Divisi Propam Mabes Polri.

“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang menjalani penempatan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim.

Abdul Karim mengatakan, proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota terduga pelaku pemerasan, diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Hal tersebut dilakukan, untuk membuat terang benderang perkara, karena pelanggaran kode etik melibatkan anggota Polri tersebut, terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.

“Hasil diskusi dengan Pimpinan Polri, karena kasus terjadi di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, semuanya kita ambil alih ditangani Divisi Propam Polri. Kenapa kita ambil alih, dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan,” jelas Abdul Karim.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, total Warga Negara Malaysia dan WNI, menjadi korban pemerasan oknum polisi di Konser DWP, sebanyak 45 orang. Jumlah barang bukti uang yang disita dari hasil pemerasan, senilai Rp.2,5 miliar.(chd).

Tags: Djakarta Warehouse ProjectDWPnarkotikapolriPropam Polri

Related Posts

French Open atau Prancis Terbuka Badminton

Duh! Fajar / Fikri Terhenti di Babak Awal French Open 2026

Editor
21 Oktober 2026

PARIS - French Open 2026 atau YONEX French Open 2026, berlangsung 20 hingga 25 Oktober 2026. Turnamen berlangsung di Arena...

Penyerahan barang rampasan negara dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung kepada Pemkot Bandung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rabu, 21 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kejaksaan Serahkan 6 Unit Properti Kebun Binatang ke Pemkot Bandung

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penyerahan enam bangunan yang merupakan barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi...

Pembersihan vandalisma di simpang lima Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Vandalisme Bekas Demo di Kota Bandung Dibersihkan

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membersihkan vandalisme di sejumlah titik. Di antaranya di Simpang Lima, Jalan Braga, Pendopo Kota...

Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung, Pelaku Ditangkap Setelah Ibu Korban Didampingi Anggota DPR

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang oknum dokter di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun....

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 16 anggota kepolisian mengalami luka-luka saat truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa perusuh. Aksi penyerangan...

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa tidak dikenal setelah mengamankan aksi demonstrasi. Massa perusuh tersebut melempari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.