• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pemerasan di Konser DWP, 18 Anggota Polri Sudah Disidang Etik 3 Dipecat

Editor
Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:20
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 18 anggota Polri terduga kasus pemerasan penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sudah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yang digelar Divisi Propam Polri. Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 3 anggota Polda Metro Jaya, dan sisanya berupa demosi selama lima tahun hingga delapan tahun.

Dari 18 anggota Polri terduga kasus pemerasan penonton Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 12 orang menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Markas Besar (Mabes) Polri. Konser DWP digelar di Jakarta Internasional (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 Desember hingga 15 Desember 2024 lalu.

RelatedPosts

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Tiga dari 12 anggota Polri yang disidang etik oleh Divisi Propam Polri, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiga anggota Polri yang dipecat dan mengajukan upaya banding tersebut, yakni mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, serta mantan Pembantu Unit (Panit) 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Anggota Polri lainnya yang menjalani sidang etik di Mabes Polri, lolos dari sanksi PTDH. Mereka hanya dijatuhi sanksi berupa demosi selama 5 tahun hingga 8 tahun, serta masih harus menjalani sanksi penempatan khusus (Patsus).

Tercatat ada enam anggota Polri yang menjalani sidang etik di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, beelangsung sejak Kamis (09/01/2025) hingga Jum’at (10/01/2025). Mereka adalah mantan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol JN, mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP F, serta empat anggota perwira dan bintara Polri dari Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Sanksi demosi selama lima tahun hingga delapan tahun dijatuhkan kepada perwira dan bintara tersebut. Mereka adalah mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, WS, mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP RH, mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka RS, dan mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu AS.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan, para terduga pelanggar anggota Polri yang menjalani sidang etik di Mapolda Metro Jaya, tetap prosesnya diasistensi oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Selain di Mabes Polri, sidangnya ada  digelar di Mapolda Metro Jaya, khusus untuk level satuan kerja pelanggar di bawah Polda Metro Jaya. Ada anggota Polsek dan Polres, tetap terkait rangkaian kasus pemerasan tersebut,” ujar Choirul Anam, Sabtu (11/01/2025).

Choirul Anam mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan agenda sidang masih tetap berlanjut. Tergantung perkembangan dan hasil pendalaman kasusnya.

“Baik di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, masih ada kemungkinan agenda sidang. Sidangnya simultan tergantung bagaimana pekembangan dan hasil dari pendalaman kasus tersebut,” ungkap Choirul Anam.

18 Di-Patsus

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan, 18 anggota Polri terduga pelaku pemerasan terhadap penonton Konser DWP 2024,  harus menjalani penempatan khusus (Patsus). Patsus dipusatkan di Divisi Propam Mabes Polri.

“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang menjalani penempatan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim.

Abdul Karim mengatakan, proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota terduga pelaku pemerasan, diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Hal tersebut dilakukan, untuk membuat terang benderang perkara, karena pelanggaran kode etik melibatkan anggota Polri tersebut, terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.

“Hasil diskusi dengan Pimpinan Polri, karena kasus terjadi di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, semuanya kita ambil alih ditangani Divisi Propam Polri. Kenapa kita ambil alih, dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan,” jelas Abdul Karim.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, total Warga Negara Malaysia dan WNI, menjadi korban pemerasan oknum polisi di Konser DWP, sebanyak 45 orang. Jumlah barang bukti uang yang disita dari hasil pemerasan, senilai Rp.2,5 miliar.(chd).

Tags: Djakarta Warehouse ProjectDWPnarkotikapolriPropam Polri

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 yang jatuh pada 21 Juli 2026.(Foto: Humas BMKG)

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),...

Keterangan pers Polda Jawa Barat pengungkapan kasus judi online beromzet Rp.96 miliar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96 miliar. Praktik judi online tersebut...

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian ditempatkan di titik-titik rawan, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat