• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pemerasan di Konser DWP, 18 Anggota Polri Sudah Disidang Etik 3 Dipecat

Editor
Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:20
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 18 anggota Polri terduga kasus pemerasan penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, sudah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yang digelar Divisi Propam Polri. Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 3 anggota Polda Metro Jaya, dan sisanya berupa demosi selama lima tahun hingga delapan tahun.

Dari 18 anggota Polri terduga kasus pemerasan penonton Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 12 orang menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Markas Besar (Mabes) Polri. Konser DWP digelar di Jakarta Internasional (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 Desember hingga 15 Desember 2024 lalu.

RelatedPosts

Harga Emas Selasa 21/7/2026 Antam Rp 2.601.000 Per Gram

Pemain Termuda Peraih Trofi Piala Dunia Sepanjang Masa

Danantara Sumber Daya Indonesia, Presiden Prabowo: Kelola 10,5 Miliar Dollar AS

Tiga dari 12 anggota Polri yang disidang etik oleh Divisi Propam Polri, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ketiga anggota Polri yang dipecat dan mengajukan upaya banding tersebut, yakni mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, serta mantan Pembantu Unit (Panit) 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Anggota Polri lainnya yang menjalani sidang etik di Mabes Polri, lolos dari sanksi PTDH. Mereka hanya dijatuhi sanksi berupa demosi selama 5 tahun hingga 8 tahun, serta masih harus menjalani sanksi penempatan khusus (Patsus).

Tercatat ada enam anggota Polri yang menjalani sidang etik di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, beelangsung sejak Kamis (09/01/2025) hingga Jum’at (10/01/2025). Mereka adalah mantan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol JN, mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP F, serta empat anggota perwira dan bintara Polri dari Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Sanksi demosi selama lima tahun hingga delapan tahun dijatuhkan kepada perwira dan bintara tersebut. Mereka adalah mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, WS, mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP RH, mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka RS, dan mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu AS.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan, para terduga pelanggar anggota Polri yang menjalani sidang etik di Mapolda Metro Jaya, tetap prosesnya diasistensi oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Selain di Mabes Polri, sidangnya ada  digelar di Mapolda Metro Jaya, khusus untuk level satuan kerja pelanggar di bawah Polda Metro Jaya. Ada anggota Polsek dan Polres, tetap terkait rangkaian kasus pemerasan tersebut,” ujar Choirul Anam, Sabtu (11/01/2025).

Choirul Anam mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan agenda sidang masih tetap berlanjut. Tergantung perkembangan dan hasil pendalaman kasusnya.

“Baik di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, masih ada kemungkinan agenda sidang. Sidangnya simultan tergantung bagaimana pekembangan dan hasil dari pendalaman kasus tersebut,” ungkap Choirul Anam.

18 Di-Patsus

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan, 18 anggota Polri terduga pelaku pemerasan terhadap penonton Konser DWP 2024,  harus menjalani penempatan khusus (Patsus). Patsus dipusatkan di Divisi Propam Mabes Polri.

“18 anggota polisi terduga pelaku pemerasan, yang menjalani penempatan khusus, terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim.

Abdul Karim mengatakan, proses penyidikan terkait pelanggaran etik terhadap 18 anggota terduga pelaku pemerasan, diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Hal tersebut dilakukan, untuk membuat terang benderang perkara, karena pelanggaran kode etik melibatkan anggota Polri tersebut, terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.

“Hasil diskusi dengan Pimpinan Polri, karena kasus terjadi di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, semuanya kita ambil alih ditangani Divisi Propam Polri. Kenapa kita ambil alih, dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan,” jelas Abdul Karim.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri, total Warga Negara Malaysia dan WNI, menjadi korban pemerasan oknum polisi di Konser DWP, sebanyak 45 orang. Jumlah barang bukti uang yang disita dari hasil pemerasan, senilai Rp.2,5 miliar.(chd).

Tags: Djakarta Warehouse ProjectDWPnarkotikapolriPropam Polri

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 21/7/2026 Antam Rp 2.601.000 Per Gram

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 21/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.601.000 per gram...

Lamine Yamal pemain muda spanyol dan Barcelona

Pemain Termuda Peraih Trofi Piala Dunia Sepanjang Masa

Editor
21 Juli 2026

Pemain termuda peraih trofi Piala Dunia dipuncaki oleh Pele (Brasil) saat berusia 17 Tahun 249 hari saat pesta Piala Dunia...

Prabowo Subianto di acara Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/07/2026). Presiden Prabowo menjelaskan Danantara Sumber Daya Indonesia berperan penting dalam penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor.(Foto: Setneg)

Danantara Sumber Daya Indonesia, Presiden Prabowo: Kelola 10,5 Miliar Dollar AS

Editor
21 Juli 2026

Danantara Sumber Daya Indonesia, menurut Presiden Prabowo Subianto berperan penting dalam penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor. SATUJABAR, JAKARTA - Presiden...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat. Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, usai menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Subsidi Kapal Perintis yang Melayani Pulau-Pulau Terluar, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (20/7). (Foto: Dok. Kemenhub)

Soal Angkutan Perintis, Menhub Pastikan Berjalan Terus

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan untuk menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat....

Peserta program Proof of Concept (PoC) solusi industri 4.0 berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) pada sektor farmasi, yang menjadi salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.(Foto: Kemenperin)

Kemenperin Percepat Transformasi Digital Sektor Farmasi melalui Teknologi Berbasis AI

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mempercepat transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai upaya memperkuat daya saing industri di tengah...

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di lokasi penebangan pohon tanpa izin. Pihaknya menerima laporan dari camat mengenai adanya penebangan pohon tanpa izin yang diduga dilakukan pada dini hari di Cijerah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penebangan Pohon Kota Ilegal di Cijerah Kota Bandung

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penebangan pohon di Cirejah Kota bandung dilakukan tanpa izin menuai reaksi Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan penyegelan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat