• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejari Bandung: Praktik Pemotongan Dana PIP dan Kuliah Fiktif Diduga Masih Terjadi di Kampus Lain

Editor
Rabu, 08 Januari 2025 - 02:09
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (foto: istimewa)

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (foto: istimewa)

Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh para pelaku.

SATUJABAR, BANDUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkapkan praktik pemotongan dana program Indonesia Pintar (PIP) dari mahasiswa, diduga berpotensi masih terjadi di sejumlah kampus di Kota Bandung. Selain itu, praktik perkuliahan fiktif pun diduga berpotensi terjadi di kampus lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan,” ucap Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Hal itu dia ungkapkan menyikapi kasus yang menjerat pimpinan kampus Universitas Bandung (UB). Seperti diketahui, Kejari Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022.

BR merupakan mantan Rektor Universitas Bandung sedangkan UR dan YR merupakan Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

Mereka menyelenggarakan kegiatan kelas jarak jauh untuk mahasiswa program PIP di Cisarua dan Cipongkor Bandung Barat. Namun, kelas jarak jauh tersebut tidak memenuhi standar pembelajaran dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para tersangka pun memotong dana PIP para mahasiswa tersebut. Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh UR, YS dan BR.

Dalam kasus tersebut, pihaknya masih melengkapi alat bukti dan akan langsung melakukan pemberkasan. “Ini belum dilimpahkan ke PN. Kita masih pengumpulan alat bukti,” kata dia.

Terkait adanya tersangka baru, dia mengaku, sementara ini belum ada. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan terdapat tersangka baru melihat bukti yang ada. Pihaknya masih melengkapi kerugian yang dialami akibat kasus tersebut. Termasuk terus mendalami aliran-aliran uang tersebut. (yul)

Tags: dana pipkejari bandungkuliah fiktifpraktik pemotongan dana pipuniversitas bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.