• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejari Bandung: Praktik Pemotongan Dana PIP dan Kuliah Fiktif Diduga Masih Terjadi di Kampus Lain

Editor
Rabu, 08 Januari 2025 - 02:09
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (foto: istimewa)

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. (foto: istimewa)

Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh para pelaku.

SATUJABAR, BANDUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkapkan praktik pemotongan dana program Indonesia Pintar (PIP) dari mahasiswa, diduga berpotensi masih terjadi di sejumlah kampus di Kota Bandung. Selain itu, praktik perkuliahan fiktif pun diduga berpotensi terjadi di kampus lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan,” ucap Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

RelatedPosts

Hilirisasi Nikel Temui Kendala Tren Global

Pertamina Bukukan Pendapatan Tahun 2025 Sebesar Rp1.167,99 Triliun

Menhaj Sambut Jemaah Haji di Jambi

Hal itu dia ungkapkan menyikapi kasus yang menjerat pimpinan kampus Universitas Bandung (UB). Seperti diketahui, Kejari Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021-2022.

BR merupakan mantan Rektor Universitas Bandung sedangkan UR dan YR merupakan Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut Kabupaten Bandung Barat.

Mereka menyelenggarakan kegiatan kelas jarak jauh untuk mahasiswa program PIP di Cisarua dan Cipongkor Bandung Barat. Namun, kelas jarak jauh tersebut tidak memenuhi standar pembelajaran dan tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para tersangka pun memotong dana PIP para mahasiswa tersebut. Satu mahasiswa kelas jarak jauh mendapatkan dana PIP sebesar Rp 7,5 juta. Namun, dipotong sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5,5 juta oleh UR, YS dan BR.

Dalam kasus tersebut, pihaknya masih melengkapi alat bukti dan akan langsung melakukan pemberkasan. “Ini belum dilimpahkan ke PN. Kita masih pengumpulan alat bukti,” kata dia.

Terkait adanya tersangka baru, dia mengaku, sementara ini belum ada. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan terdapat tersangka baru melihat bukti yang ada. Pihaknya masih melengkapi kerugian yang dialami akibat kasus tersebut. Termasuk terus mendalami aliran-aliran uang tersebut. (yul)

Tags: dana pipkejari bandungkuliah fiktifpraktik pemotongan dana pipuniversitas bandung

Related Posts

Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah,mineral kritis,mineral strategis

Hilirisasi Nikel Temui Kendala Tren Global

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ambisi Indonesia menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) global menghadapi tantangan baru seiring pesatnya...

Pertamina.(Foto: Dok. Pertamina)

Pertamina Bukukan Pendapatan Tahun 2025 Sebesar Rp1.167,99 Triliun

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membukukan kinerja positif sepanjang tahun buku 2025. Di tengah dinamika industri energi global dan...

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut jemaah haji di Aula Asrama Haji Antara Provinsi Jambi, Rabu malam (24/6/2026).(Foto: Kemenhaj)

Menhaj Sambut Jemaah Haji di Jambi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAMBI - Sebanyak 444 jemaah haji BTH-20 asal Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tiba kembali di Tanah Air...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Buka Call Center, Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat Buat Melapor

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan ada korban Taufik Hidayat lainnya dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, selain YT,...

Pemerintah Kabupaten Kuningan raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI, meningkat dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima pada tahun sebelumnya.(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab Kuningan Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI,...

Kereta Wisata Priority

Kereta Wisata Priority untuk Liburan Lebih Nyaman

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat minat pelanggan terhadap Kereta Wisata Priority terus meningkat. Pada periode Januari–Mei...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.