• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejari Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Editor
Jumat, 03 Januari 2025 - 01:42
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)

Namun Kejari Indramayu pun akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan pada bulan ini.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Masa tahanan kota Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) diperpanjang. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pun akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan pada bulan ini.

Adapun masa tahanan Panji Gumilang, yang saat ini berstatus tahanan kota, diperpanjang selama 30 hari. Yakni, terhitung sejak 29 Desember 2024 sampai 27 Januari 2025.

RelatedPosts

Pabrik Obat Keras Ilegal Produksi 8 Juta Butir Per Hari di Bandung Digerebek Polisi

Denmark Open 2026: Fajar / Fikri Juara Ganda Putra, Kalahkan Wakil Malaysia

Mahasiswa Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

“Perpanjangan tahanan kota itu sudah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, saat menggelar Press Release Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Inramayu.

Eko menjelaskan, perpanjangan masa tahanan terhadap Panji Gumilang itu sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP tentang permohonan perpanjangan penahanan.

Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tahanan kota terhitung 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024 dalam kasus dugaan TPPU. Penahanan itu dilakukan setelah Kejari Indramayu menerima berkas tahap II Panji Gumilang dari Dittipideksus Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan TPPU.

Setelah menjalani sepuluh hari pertama penahanannya, Panji pun melaksanakan wajib lapor ke Kantor Kejari Indramayu pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berkas perkara Panji Gumilang dalam kasus dugaan TPPU tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu “Secepatnya, di bulan Januari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” ucapnya. (yul)

Tags: kasu tppukejari indramayumasaa hukuman diperpanjangpanji gumilangpimpinan ponpes al zaytun

Related Posts

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki saat memberikan keterangan pers di lokasi penggerebekan pabrik obat-obatan keras terbatas ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pabrik Obat Keras Ilegal Produksi 8 Juta Butir Per Hari di Bandung Digerebek Polisi

Editor
18 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung, menggerebek pabrik memproduksi obat-obatan keras terbatas ilegal di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat....

Denmark Open

Denmark Open 2026: Fajar / Fikri Juara Ganda Putra, Kalahkan Wakil Malaysia

Editor
18 Oktober 2026

ODENSE – Denmark Open 2026 digelar 13-18 Oktober 2026 di SJF Bank Arena, Ørbækvej 350, Odense, Denmark. Kompetisi ini berhadiah...

Peserta ITB Ultra Marathon 2026 finish di Kampus ITB Jalan Ganesha, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Editor
18 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang mahasiswa peserta ITB Ultra Marathon 2026 meninggal dunia. Peserta tersebut merupakan mahasiswa Program Sarjana Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik...

Senator Jabar Agita Nurfianti ajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan perempuan, khususnya kesadaran mengenai kanker payudara.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Ajak Warga Lebih Peduli Kanker Payudara Lewat Pink Walk di Bandung

Editor
18 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti  mengajak...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar pada acara Design Talks bertajuk Institutionalizing Integrity at Scale: Enforcing Professional Ethics Across Municipal Identity Projects sebagai bagian dari ADGI Design Week (ADW) 2026 di Astha District 8, Jakarta.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Desain

Editor
18 Oktober 2026

JAKARTA - Sebuah identitas daerah tidak berhenti pada logo, simbol, atau elemen visual. Di baliknya, ada cerita, nilai budaya, dan...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam sambutannya saat membuka WITF 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Menpar: WITF 2026 Dorong Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

Editor
18 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 sebagai ajang promosi dan pertemuan bisnis yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.