• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kompolnas: “Kami Apresiasi Akuntabilitas Polri dalam Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan di DWP, Sanksi PTDH Dirresnarkoba Polda Metro Jaya!”

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 02:31
Komisioner Komplnas, Muhammad Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

Komisioner Komplnas, Muhammad Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia, penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Jakarta Intenasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi akuntabilitas dalam sidang etik digelar Divisi Propam Polri, berjalan baik dengan mekanisme yang diterapkan.

Sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia, penonton Djakarta Warwhouse Project (DWP) 2024, di Jakarta Intenasional Expo.(JIexpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai digelar Divisi Propam Polri, sejak Selasa (31/12/2024), hingga Rabu (01/01/2024). Dalam putusan sidang etik, tiga orang, yakni Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, beserta dua orang kanit-nya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

RelatedPosts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi akuntabilitas Polri dalam proses sidang etik kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia di DWP 2024. Jalannya sidang digelar Divisi Propam Polri, dinilai berjalan baik, dengan mekanisme yang diterapkan.

“Kami kira, Kompolnas menilai, sidang etik (kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia di DWP 2024) berjalan baik. Kami berharap mekanisme tersebut, juga diterapkan terhadap terduga-terduga lainnya, karena masih ada beberapa sidang berikutnya yang akan digelar,” ujar Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, dalam keterannya, Rabu (01/01/2025).

Choirul Anam mengatakan, belasan saksi diperiksa dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri tersebut. Ada saksi yang meringankan, ada pula saksi yang memberatkan, hingga menjatuhkan putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bagi Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.

“Dalam konteks pemeriksaan saksi-saksi, jadi lebih mendalam. Runtutan peristiwa dalam kasus tersebut, jadi lebih terang,” kata Choirul Anam.

Choirul Anam mengungkapkan, Divisi Propam Polri memiliki kesempatan untuk meng-crosscek keterangan, dinilai faktual dan tidak-nya. Saling crosscheck keterangan satu sama lain terjadi dalam sidang etik, sehingga sidang memakan waktu cukup lama.

Sejumlah bukti-bukti juga diperiksa. Argumen-argumen atas kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia di DWP 2024, juga didalami, mulai dari alur perencanaan dugaan pemerasan, pelaksanaan atau terjadinya pemerasan, hingga alur setelah hari H.

Dalam proses sidang juga menjawab, siapa bertanggung jawab atas terjadinya dugaan pemerasan. Siapa yang menggerakkan, siapa digerakkan, hingga pemeriksaan sangat detil dari berjalannya sidang hari per hari.

“Saya kira dengan adanya mekanisme yang diterapkan tersebut, saksi memberatkan dan saksi meringankan, di-crosscheck. Pemeriksaan lebih mendalam, termasuk argumendan bukti disertakan menjadikan mekanisme yang diterapkan dalam sidang sangat akuntabel,” ungkap Choirul Anam.

Choirul Anam, menyatakan, Kompolnas mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang diterapkan dan terjadi dalam sidang etik, Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (01/01/2025). Setelah semuanya jelas, diungkap dalam persidangan, maka diputuskan Kombes Pol. Donald Parlaunhan Simanjuntak, dinyatakan bersalah dengan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ketiga orang tersebut, Direktur Reserse Narkoba (Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak), beserta dua orang kanit-nya juga di-PTDH,” jelas Choirul Anam.

Sementara itu, terduga dengan jabatan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, belum ada putusan. Sidangnya akan kembali dilanjutkan, Kamis besok (02/01/2025).

Mereka yang dijatuhi sanksi PTDH, termasuk Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mengajukan upaya banding.(chd).

Tags: DirresnarkobaDWPfestivalpemberhentianpemerasanPTDH

Related Posts

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Longsor Cisarua: Cuaca Buruk Operasi Pencarian Hari Terakhir Dihentikan Tanpa Ada Korban Ditemukan

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Hari ini, Jum'at (06/02/2026), merupakan hari terakhir operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.