• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kompolnas: “Kami Apresiasi Akuntabilitas Polri dalam Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan di DWP, Sanksi PTDH Dirresnarkoba Polda Metro Jaya!”

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 02:31
Kompolnas: “Kami Apresiasi Akuntabilitas Polri dalam Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan di DWP, Sanksi PTDH Dirresnarkoba Polda Metro Jaya!”

Komisioner Komplnas, Muhammad Choirul Anam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia, penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Jakarta Intenasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi akuntabilitas dalam sidang etik digelar Divisi Propam Polri, berjalan baik dengan mekanisme yang diterapkan.

Sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia, penonton Djakarta Warwhouse Project (DWP) 2024, di Jakarta Intenasional Expo.(JIexpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai digelar Divisi Propam Polri, sejak Selasa (31/12/2024), hingga Rabu (01/01/2024). Dalam putusan sidang etik, tiga orang, yakni Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, beserta dua orang kanit-nya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

RelatedPosts

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi akuntabilitas Polri dalam proses sidang etik kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia di DWP 2024. Jalannya sidang digelar Divisi Propam Polri, dinilai berjalan baik, dengan mekanisme yang diterapkan.

“Kami kira, Kompolnas menilai, sidang etik (kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia di DWP 2024) berjalan baik. Kami berharap mekanisme tersebut, juga diterapkan terhadap terduga-terduga lainnya, karena masih ada beberapa sidang berikutnya yang akan digelar,” ujar Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, dalam keterannya, Rabu (01/01/2025).

Choirul Anam mengatakan, belasan saksi diperiksa dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri tersebut. Ada saksi yang meringankan, ada pula saksi yang memberatkan, hingga menjatuhkan putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bagi Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.

“Dalam konteks pemeriksaan saksi-saksi, jadi lebih mendalam. Runtutan peristiwa dalam kasus tersebut, jadi lebih terang,” kata Choirul Anam.

Choirul Anam mengungkapkan, Divisi Propam Polri memiliki kesempatan untuk meng-crosscek keterangan, dinilai faktual dan tidak-nya. Saling crosscheck keterangan satu sama lain terjadi dalam sidang etik, sehingga sidang memakan waktu cukup lama.

Sejumlah bukti-bukti juga diperiksa. Argumen-argumen atas kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia di DWP 2024, juga didalami, mulai dari alur perencanaan dugaan pemerasan, pelaksanaan atau terjadinya pemerasan, hingga alur setelah hari H.

Dalam proses sidang juga menjawab, siapa bertanggung jawab atas terjadinya dugaan pemerasan. Siapa yang menggerakkan, siapa digerakkan, hingga pemeriksaan sangat detil dari berjalannya sidang hari per hari.

“Saya kira dengan adanya mekanisme yang diterapkan tersebut, saksi memberatkan dan saksi meringankan, di-crosscheck. Pemeriksaan lebih mendalam, termasuk argumendan bukti disertakan menjadikan mekanisme yang diterapkan dalam sidang sangat akuntabel,” ungkap Choirul Anam.

Choirul Anam, menyatakan, Kompolnas mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang diterapkan dan terjadi dalam sidang etik, Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (01/01/2025). Setelah semuanya jelas, diungkap dalam persidangan, maka diputuskan Kombes Pol. Donald Parlaunhan Simanjuntak, dinyatakan bersalah dengan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ketiga orang tersebut, Direktur Reserse Narkoba (Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak), beserta dua orang kanit-nya juga di-PTDH,” jelas Choirul Anam.

Sementara itu, terduga dengan jabatan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, belum ada putusan. Sidangnya akan kembali dilanjutkan, Kamis besok (02/01/2025).

Mereka yang dijatuhi sanksi PTDH, termasuk Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, mengajukan upaya banding.(chd).

Tags: DirresnarkobaDWPfestivalpemberhentianpemerasanPTDH

Related Posts

Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi...

ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus kematian wanita muda di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Wanita muda berinisial YA,...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi telah berhasil menangkap pria teman...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 2.025 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Polda...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berfoto bersama di acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Editor
22 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center menyusul dinamika yang terjadi sejak...

Pesawat Super Air Jet resmi beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Bidik PAD 60 Persen, Farhan: Untuk Kemandirian Fiskal

Editor
22 September 2026

BANDUNG – Pemkot Bandung atau Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Wali...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.