• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bejat, IK Polisi Gadungan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Digelandang Aparat

Editor
Selasa, 24 Desember 2024 - 11:17
Pelaku kejahatan diborgol

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Motifnya berawal saat kedua korban ini diduga melakukan tawuran.

SATUJABAR, KUNINGAN — Polisi gadungan yang juga pelaku pencabulan sesama jenis berinisial IK (22 tahun), digelandang aparata berwajib. Pria asal Desa  Cibingbin, Kabupaten Kuningan ini memanfaatkan moment tawuran untuk melampiaskan hawa nafsunya yang telah memuncak dengan mencabuli dua remaja laki-laki di bawah umur.

RelatedPosts

Ancaman El Nino dan Kemarau, Presiden Minta BMKG Siaga

11.000 Desa Belum Terlistriki, Menteri ESDM Pastikan Percepatan Pengadaan

Harga Emas Rabu 29/7/2026 Antam Rp 2.613.000 Per Gram

Modus pelaku mendekati korban dengan berpura-pura sebagai anggota polisi. Polisi gadungan itu menakut-nakuti korban agar mau menuruti hawa nafsunya. Polisi gadungan pelaku pencabulan sesama jenis di Kuningan ini akhinya ditangkap Polisi sungguhan.

Korban polisi gadungan pelaku pencabulan sesama jenis di Kuningan ini adalah dua remaja laki-laki berusia 14 dan 15 tahun. Aksi cabul polisi gadungan itu akhirnya terbongkar dan penyidik dari Polres Kabupaten Kuningan pun bergerak hingga berhasil meringkusnya.

Penangkapan pria inisial IK tersebut dibenarkan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa. Dalam keterangannya, Putu mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap dua korban berusia remaja.

“Iya betul, kami sudah mengamankan pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Jadi ada dua korban anak di bawah umur, semuanya laki-laki berusia 14-15 tahun,” tutur Putu belum lama ini.

Putu mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan dengan terduga pelaku berinisial IK (22). Sedangkan tempat kejadian perkara ada di wilayah Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

“Setelah kami lakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut, motifnya berawal saat kedua korban ini diduga melakukan tawuran,” tutur Putu.

“Kemudian tersangka berpura-pura menjadi seorang polisi, lalu melakukan pembubaran terhadap tawuran tersebut. Selanjutnya kedua anak itu ditakut-takuti agar mau menuruti permintaan tersangka,” imbuhnya.

Putu menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya kepada kedua korban di sebuah bangunan rumah. “Jadi tersangka ini berjenis kelamin laki-laki, dan kedua korban juga sama laki-laki,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, pihaknya menjerat pelaku pencabulan dengan Pasal 82 mengacu pada UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Mungkin nanti ada pemberatan, karena memang korban dua orang remaja di bawah umur, sehingga ditambah sepertiga hukuman penjara,” tandasnya. (yul)

Tags: pencabulan sesama jenispolisi gadunganPolres Kuningan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Dok. Setneg)

Ancaman El Nino dan Kemarau, Presiden Minta BMKG Siaga

Editor
29 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Setneg)

11.000 Desa Belum Terlistriki, Menteri ESDM Pastikan Percepatan Pengadaan

Editor
29 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 29/7/2026 Antam Rp 2.613.000 Per Gram

Editor
29 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 29/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.613.000 per gram...

Lowongan kerja

Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan

Editor
29 Juli 2026

Lowongan kerja melalui Job Fair Future Connect 2026 digelar Kamis, 30 Juli 2026, pukul 08.00–16.00 WIB di Miko Mall, Kecamatan...

Wabup Sumedang M Fajar Aldila membuka Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Sumedang

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila membuka Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang Kolaborasi...

Ilustrasi gerombolan motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Gerombolan Motor Bawa Samurai di Indramayu, 9 Remaja Ditangkap

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Video memperlihatkan gerombolan motor konvoi sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam jeenis samurai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, viral di media...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat