• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebanyak 254 Anggota TNI Terlibat Narkoba Ditindak

Editor
Selasa, 24 Desember 2024 - 08:01
Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

SATUJABAR, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, TNI telah menindak 254 anggota yang terlibat kasus narkoba. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

RelatedPosts

Indonesia Raja Produsen Buah Pala di Dunia

Proyek Panas Bumi di Gunung Ungaran Bertahap dan Berbasis Kajian

Wisatawan India Diarahkan ke Yogyakarta dan Lombok

“Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer. Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas.

Dikatakannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi. Tetapi juga turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.

“Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan,” tuturnya.

“Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram. Selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” katanya. (yul)

Tags: anggota tnianggota tni disanksinarkobapanglima TNItni

Related Posts

Buah Pala Indonesia.(Foto: Kementan Ri)

Indonesia Raja Produsen Buah Pala di Dunia

Editor
3 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus memacu daya saing komoditas pala Indonesia di pasar internasional melalui penguatan mutu dan pemenuhan standar...

Gunung Ungaran di Jawa Tengah.(Foto: Kementerian ESDM)

Proyek Panas Bumi di Gunung Ungaran Bertahap dan Berbasis Kajian

Editor
3 September 2026

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten...

Familiarization Trip (Fam Trip) dengan peserta travel agent dan tour operator (TA/TO) asal India pada 18–24 Agustus 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

Wisatawan India Diarahkan ke Yogyakarta dan Lombok

Editor
3 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat upaya menarik lebih banyak wisatawan mancanegara asal India sekaligus memperluas pilihan destinasi mereka di...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di acara Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis (03/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Non-Blok

Editor
3 September 2026

VLADIVOSTOK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terbuka untuk membangun hubungan dan kerja sama dengan semua negara,...

Pria berinsial AS, mengaku wartawan ditahan Polsek Sukaraja.(Foto: Istimewa)

Pria Mengaku Wartawan di Sukabumi Intimidasi dan Peras Guru di Sekolah Ditahan Polisi

Editor
3 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMi--Pria di Kabupaten. Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku sebagai wartawan, melakukan intimidasi dan memeras guru di sekolah, ditetapkan sebagai...

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Buron Kejaksaan 6 Tahun, Pengemplang Pajak Rp.4,45 miliar Ditangkap di Garut

Editor
3 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Setelah enam tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pengemplang pajak buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.