• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebanyak 254 Anggota TNI Terlibat Narkoba Ditindak

Editor
Selasa, 24 Desember 2024 - 08:01
Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

SATUJABAR, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, TNI telah menindak 254 anggota yang terlibat kasus narkoba. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

RelatedPosts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

“Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer. Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas.

Dikatakannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi. Tetapi juga turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.

“Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan,” tuturnya.

“Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram. Selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” katanya. (yul)

Tags: anggota tnianggota tni disanksinarkobapanglima TNItni

Related Posts

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Editor
19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Editor
19 April 2026

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas. SATUJABAR,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Editor
19 April 2026

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan...

Presiden Prabowo Subianto cek gudang Bulog di Magelang, Sabtu (18/4/2026>(Foto: Setkab)

Ketahanan Pangan Nasional: Presiden Prabowo Cek Gudang Bulog

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, MAGELANG - Presiden Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai...

Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar

Editor
19 April 2026

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal. SATUJABAR, BANDUNG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.