• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pimpinan Ponpes Ak Dibekuk Polres Kuningan, Belasan Santriwati Jadi Korban Tindakan Asusilanya!      

Editor
Senin, 23 Desember 2024 - 09:20
Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Seorang santri perempuan mengundurkan diri dan ngotot tidak mau mengikuti ujian di ponpes setempat sehingga mengundang kecurigaan orangtua santri.

SATUJABAR, KUNINGAN — Praktik bejat kembali diperlihatkan oleh seorang pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar. Korbannya adalah belasan santriwati yang mengalami tindak asusila yang dilakukan pimpinan ponpes di Kecamatan Ciawigebang tersebut.

RelatedPosts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Aksi dugaan asusila itu sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu, tapi baru terungkap sekarang. Itu pun setelah ada seorang santri perempuan yang mengundurkan diri dan ngotot tidak mau mengikuti ujian di ponpes setempat sehingga mengundang kecurigaan orangtua santri.

Setelah didesak, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersangka, Ak (41 tahun). Kontan saja, hal itu membuat orangtua santri menjadi geram karena tujuan dipesantrenkan agar lebih mengenal dan mendalami agama sehingga permasalahan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.

Aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dengan meringkus tersangka yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji pada gadis di bawah umur. Sekaligus mengorek keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang merusak citra pendidikan dan keagamaan.

“Kami sudah mengamankan pelaku sekaligus menginterograsinya terkait dugaan asusila terhadap santri,” ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Putu Ika Prabawa.

Dari sejumlah korban yang rumor mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu, hasil pendalaman baru ada 10 santri yang teridentifikasi. Mereka rata-rata berusia 14-16 tahun atau masih di bawah umur.

“Aksi yang dilakukan tersangka ketika situasi tengah sepi akibat sebagian santri tengah mengikuti kegiatan,” ucapnya.

Para santri perempuan sempat melakukan perlawanan atau aksi penolakan akibat diperlakukan tidak senonoh tersebut. Namun, tersangka mengancam dengan gerakan isyarat sehingga membuat para korban menjadi takut.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor: 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) Nomor: 1 tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah pemberatan karena sebagai tenaga pendidik selama sepertiga hukuman. (yul)

Tags: belasan santriwatikorban tindak asusilapimpinan ponpestindak asusial

Related Posts

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Editor
19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Editor
19 April 2026

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas. SATUJABAR,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Editor
19 April 2026

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan...

Presiden Prabowo Subianto cek gudang Bulog di Magelang, Sabtu (18/4/2026>(Foto: Setkab)

Ketahanan Pangan Nasional: Presiden Prabowo Cek Gudang Bulog

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, MAGELANG - Presiden Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai...

Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar

Editor
19 April 2026

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal. SATUJABAR, BANDUNG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.