• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pimpinan Ponpes Ak Dibekuk Polres Kuningan, Belasan Santriwati Jadi Korban Tindakan Asusilanya!      

Editor
Senin, 23 Desember 2024 - 09:20
Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Seorang santri perempuan mengundurkan diri dan ngotot tidak mau mengikuti ujian di ponpes setempat sehingga mengundang kecurigaan orangtua santri.

SATUJABAR, KUNINGAN — Praktik bejat kembali diperlihatkan oleh seorang pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jabar. Korbannya adalah belasan santriwati yang mengalami tindak asusila yang dilakukan pimpinan ponpes di Kecamatan Ciawigebang tersebut.

RelatedPosts

KJRI Johor Bahru Follow Up Laporan Kekerasan WNI

Bupati Bogor Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi

Industri 4.0, Kemenperin Dampingi Dua Perusahaan

Aksi dugaan asusila itu sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu, tapi baru terungkap sekarang. Itu pun setelah ada seorang santri perempuan yang mengundurkan diri dan ngotot tidak mau mengikuti ujian di ponpes setempat sehingga mengundang kecurigaan orangtua santri.

Setelah didesak, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersangka, Ak (41 tahun). Kontan saja, hal itu membuat orangtua santri menjadi geram karena tujuan dipesantrenkan agar lebih mengenal dan mendalami agama sehingga permasalahan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.

Aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dengan meringkus tersangka yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji pada gadis di bawah umur. Sekaligus mengorek keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan dan pengungkapan kasus yang merusak citra pendidikan dan keagamaan.

“Kami sudah mengamankan pelaku sekaligus menginterograsinya terkait dugaan asusila terhadap santri,” ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Putu Ika Prabawa.

Dari sejumlah korban yang rumor mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu, hasil pendalaman baru ada 10 santri yang teridentifikasi. Mereka rata-rata berusia 14-16 tahun atau masih di bawah umur.

“Aksi yang dilakukan tersangka ketika situasi tengah sepi akibat sebagian santri tengah mengikuti kegiatan,” ucapnya.

Para santri perempuan sempat melakukan perlawanan atau aksi penolakan akibat diperlakukan tidak senonoh tersebut. Namun, tersangka mengancam dengan gerakan isyarat sehingga membuat para korban menjadi takut.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor: 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) Nomor: 1 tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah pemberatan karena sebagai tenaga pendidik selama sepertiga hukuman. (yul)

Tags: belasan santriwatikorban tindak asusilapimpinan ponpestindak asusial

Related Posts

Ilustrasi korban kekerasan.(Foto:Istimewa).

KJRI Johor Bahru Follow Up Laporan Kekerasan WNI

Editor
15 Juni 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memberikan pelindungan dan pendampingan kepada dua Warga Negara...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjalani pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor di kediamannya, Senin (15/6/2026).

Bupati Bogor Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi

Editor
15 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjalani pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor di kediamannya,...

Kick off implementasi Industri 4.0.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri 4.0, Kemenperin Dampingi Dua Perusahaan

Editor
15 Juni 2026

Industri 4.0 implementasinya melalui Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 (Multi Sektor). SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memacu...

Salah satu moment di Bandung Jewellery Fair (BJF) 2026 yang berlangsung pada 11–14 Juni 2026. Kemenperin menyebutkan ekspor perhiasan Indonesia tembus USD 9 miliar.(Foto: Dok. Kemenperin)

Ekspor Perhiasan Tembus USD 9 Miliar

Editor
15 Juni 2026

Ekspor perhiasan nasional sepanjang Januari–Desember 2025, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga mencapai USD 9,1 miliar atau meningkat 64,73...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 Sebesar 439 Miliar Dolar

Editor
15 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada April 2026 tercatat...

Hari Susu Nusantara 2026

Hari Susu Nusantara 2026, Kemenperin: Momentum Perkuat Ekosistem

Editor
15 Juni 2026

Hari Susu Nusantara (HSN) 2026 yang berlangsung di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/6/2026). SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.