• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Didi Warga Ciamis Kembali Curi Sepeda Motor

Editor
Minggu, 22 Desember 2024 - 10:10
Didi (42), residivis kasus curanmor.(Foto:Istimewa).

Didi (42), residivis kasus curanmor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIAMIS– Berada di balik jeruji besi tidak pernah membuat jera Didi, 42 tahun, untuk kembali menjalankan aksi kejahatannya. Warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) setelah dua kali dipenjara.

Didi, 42 tahun, warga Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis. Residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali harus berurusan dengan polisi, setelah kembali menjalankan aksi serupa.

RelatedPosts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan, Didi merupakan residivis dalam kasus curanmor, yang kembali ditangkap Satreskrim Polres Ciamis. Tersangka tidak pernah jera, meski sudah dua kali dipenjara.

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus curanmor, dan penangkapan ini untuk ketigakalinya. Saat tindak pidana pertama, tersangka divonis hukuman 4 tahun 2 bulan penjara, dan kedua divonis hukuman 4 tahun penjara,” ujar Akmal di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Sabtu (21/12/2024).

Akmal mengatakan, penjara tidak membuat jera, setelah tersangka berdalih tidak memiliki pekerjaan. Aksi kejahatan yang membuat tersangka harus berurusan dengan polisi terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana, membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban Heri Kurnia.

“Kejadiannya saat sedang kerja bakti, korban memarkir sepeda motor tanpa dikunci. Selesai bekerja bakti, kendaraan korban sudah hilang,” jelas Akmal.

Akmal mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara, tersangka adalah pelakunya. Sebelum di wilayah Kecamatan Sukadana, tersangka juga melakukan tindak pidana serupa di Kecamatan Pamarican dan Cimaragas.

Tersangka kembali akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Tersangka terancam hukum pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara, bahkan bisa lebih karena tidak pernah jera.(chd).

Tags: Curanmorpolres ciamis

Related Posts

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor...

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.