• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Di 2025, Wamenag Minta Biaya Haji Turun

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 06:14
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i.(FOTO: Istimewa)

Biaya haji memang sering dipolitisasi, terlebih jika mendekati pemilihan umum.

JAKARTA — Biaya penyelenggaraan ibadah haji dari tahun 2010 sampai 2024 terus mengalami kenaikan. Banyak faktor yang menjadi pemicu kenaikan BPIH. Di antaranya inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar, kenaikan harga barang dan jasa di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat menghadiri milad ke-7 dan rapat kerja BPKH menyampaikan harapannya, bahwa di tahun 2025 biaya perjalanan ibadah haji turun. Menurut dia, hal tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pelayanan haji tahun 2025 harus lebih baik dengan biaya yang lebih rendah.

“Biaya haji memang sering dipolitisasi terlebih jika mendekati pemilihan umum. Namun, tahun ini ongkos haji harus turun, harus tegak lurus dengan bapak presiden, Biaya harus turun, tapi layanan harus meningkat,” kata Wamenag dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

 

Berikut ini BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat tahun 2010 sampai 2024:

 

Tahun 2010

Bipih: Rp 30,05 juta

Nilai manfaat: Rp 4,45 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 34,50 juta

 

Tahun 2011

Bipih: Rp 32,04 juta

Nilai manfaat: Rp 7,31 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 39,34 juta

 

Tahun 2012

Bipih: Rp 37,16 juta

Nilai manfaat: Rp 8,77 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 45,93 juta

 

Tahun 2013

Bipih: Rp 43 juta

Nilai manfaat: Rp 14,11 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 57,11 juta

 

Tahun 2014

Bipih: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 59,27 juta

 

Tahun 2015

Bipih: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 61,56 juta

 

Tahun 2016

Bipih: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 60 juta

 

Tahun 2017

Bipih: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 61,79 juta

 

Tahun 2018

Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 68,96 juta

 

Tahun 2019

Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 69,16 juta

 

Tahun 2020

Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji karena pandemi Covid-19

 

Tahun 2021

Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji karena pandemi Covid-19

 

Tahun 2022

Bipih: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 97,79 juta

 

Tahun 2023

Bipih: Rp 49,81 juta

Nilai manfaat: Rp 40,23 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 90 juta

 

Tahun 2024

Bipih: Rp 56,04 juta

Nilai manfaat: Rp 37,36 juta

BPIH per jamaah haji: Rp 93,41 juta

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

 

Romo menjelaskan, penurunan biaya haji dan peningkatan layanan haji bisa diwujudkan dengan saling dukung antar instansi. Dengan mewujudkan kebijakan-kebijakan yang pro jamaah haji.

“Pemerintah melalui Pak Prabowo sudah mendapat konsesi lahan sebesar 50 hektare yang bisa dimanfaatkan bersama, ini bisa dijadikan kampung haji,” ujarnya.

Menurut Romo, hal itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi BPKH. Sebab, BPKH harus konsentrasi dengan tujuannya, yaitu nilai manfaat yang berkelanjutan.

“Ditambah tahun 2027 mendatang akan ada dua kali pembiayaan haji ya. Nah ini tentu tantangan yang harus dilalui oleh BPKH,” ujarnya.

Wamenag percaya, BPKH mampu dan solid dalam mewujudkan cita-cita memberi manfaat bagi umat. “Acara ini membuktikan BPKH masih solid melanjutkan tugasnya, kinerja yang dilakukan sesuai tekad, transparan akuntabel dan memberi manfaat yang jelas,” ujarnya.

Wamenag mengingatkan kembali tujuan berdirinya BPKH yang dibuat atas amanah undang-undang, dengan mencakup tiga fungsi yaitu meningkatkan kualitas ibadah haji, rasionalitas serta efisiensi biaya haji, serta meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. (yul)

Tags: b[khbiaya haji 2025biaya haji turunbpihHajiKemenag

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.