• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Pengedar Sabu-Sabu Antardaerah Dicokok Aparat, Barang Buktinya 1,67 Kg

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 02:47
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Rencananya narkoba itu akan diedarkan kembali ke sejumlah daerah di Jabar.

SATUJABAR, SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu antardaerah. Dalam penungkapan in, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,67 kg.

RelatedPosts

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

“Pengungkapan sindikat pengedar sabu-sabu berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi.

Samian mengatakan, pengungkapan sindikat peredaran sabu-sabu ini berawal dari personel Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda berinisial RFR (19 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/12).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,67 kg yang disembunyikan RFR di rumahnya, Kecamatan Cicurug. Keterangan dari RFR bahwa barang haram bernilai lebih dari Rp1 miliar itu dari sepupunya berinisial AAH (36).

Berdasarkan keterangan tersangka RFR, polisi lantas mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap AAH di salah satu rumah, Kecamatan Cicurug.

Kepada petugas, AAH mengaku bahwa sabu-sabu didapat dari seorang bandar berinisial T yang merupakan warga Kota Depok yang sampai saat ini masih dalam pencarian. Untuk mengambil sabu-sabu itu, AAH dan RFR mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp5 juta. Rencananya narkoba itu akan diedarkan kembali ke sejumlah daerah di Jabar.

“Kedua tersangka ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial T yang tinggal di Kota Depok. Ternyata T tidak hanya mengendalikan peredaran sabu-sabu di wilayah Sukabumi, tetapi beberapa daerah lainnya di Jabar seperti Kota Bandung,” ucapnya.

AKBP Samian mengatakan, selain menangkap dua tersangka dan memburu seorang DPO, Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Di mana jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu yang diduga juga dikendalikan T dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak setengah kilogram sabu-sabu.

Selain menyita sabu-sabu seberat 1,67 kg, Satnarkoba Polres Sukabumi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, satu unit timbangan digital berukuran besar, satu unit timbangan digital berukuran kecil, centong besi, sendok, palu dan sejumlah plastik yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Akibat perbuatannya RFR dan AAH terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 112 ayat 2 dan atau 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. (yul)

Tags: polres sukabumi

Related Posts

Pendaki gunung beristirahat.(Foto: Satujabar.com)

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau tahun 2026, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui...

etugas BPBD Kabupaten Karo membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik. Aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB. (Foto: BPBD Kabupaten Karo Via BNPB)

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo,...

Jembatan Cibayawak.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

Editor
1 September 2026

SUMEDANG - Jembatan Cibayawak, Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu  saat ini sedang diperbaiki. Alat berat mulai diterjunkan untuk merobohkan jembatan lama...

Becak listrik bantuan Presiden Prabowo di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Becak Listrik dari Prabowo untuk Mamang Becak di Sumedang

Editor
1 September 2026

SUMEDANG – Becak listrik sebanyak 220 unit bantuan Presiden Prabowo Subianto segera disalurkan kepada para abang becak lanjut usia (lansia)...

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.