• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Kenaikan UMK 2025: Buruh Desak 20-30 Persen Tapi Pemkab Indramayu Sahkan 6,5 Persen.

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 05:56
peluang kerja pekerja bekerja

ilustrasi (pexels)

Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen itu terlalu kecil dan jauh dari standar hidup layak di Kabupaten Indramayu.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Serikat buruh di Indramayu menggelar aksi demonstrasi dan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 20-30 persen. Aksi ini dilakukan sebagai penolakan mereka terhadap kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen yang diberlakukan pemerintah.

RelatedPosts

Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Konser Artis Global Dorong Ekonomi Indonesia

Kemenhaj Luncurkan Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”

Padahal sebelumnya, Pemprov Jabar bersama pengusaha dan serikat pekerja, telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.

Seperti diketahui, UMK Indramayu 2024 sebesar Rp 2.623.697. Jika kenaikan 6,5 persen diberlakukan maka UMK 2025 akan menjadi Rp 2.794.237 atau ada kenaikan sebesar Rp 170.540.

Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu Hadi Haris Kiyandi menegaskan, kenaikan UMK sebesar 6,5 persen itu terlalu kecil dan jauh dari standar hidup layak di Kabupaten Indramayu.

“Kami meminta agar kenaikan seharusnya 20-30 persen,” ujarnya usai berorasi di depan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu di Jalan Gatot Subroto Indramayu.

Hadi menyampaikan, permintaan buruh ini bukan tanpa alasan. Apalagi, pemerintah sendiri diketahui menerapkan kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Imbas kenaikan PPN tersebut, menurut Hadi, akan berdampak pada kesejahteraan buruh. “Terus kedua juga karena adanya undang-undang Tapera,” ujar dia.

Hadi menyampaikan, alasan lainnya karena pihaknya sempat melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) dengan menyasar sejumlah pasar tradisional yang ada di Indramayu. Dari hasil survei itu diketahui banyak bahan-bahan kebutuhan pokok yang harganya naik.

“Ini kenapa kita meminta kenaikan UMK 20-30 persen dan menolak kenaikan 6,5 persen,” ujar dia.

Selain itu, massa buruh diketahui juga menuntut untuk diberlakukannya upah sektor migas Indramayu dengan kenaikan 25 persen. Termasuk menolak adanya kebijakkan kenaikan PPN 12 persen dan menuntut dicabutnya program Tapera.

Sementara itu, Pemkab Indramayu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat akan merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu 2025 sebesar 6,5 persen.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Nonon Citra Wulandari, mengatakan, besaran angka kenaikan UMK 2025 itu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan UMK 2025.

‘’Sudah ada penandatanganan berita acara terkait penetapan UMK Indramayu 2025,’’ kata Nonon, Rabu (11/12/2024).

Nonon menjelaskan, UMK 2024 Kabupaten Indramayu sebesar Rp 2.623.697. Dengan adanya kenaikan 6,5 persen, maka UMK 2025 Kabupaten Indramayu menjadi Rp 2.794.237. (yul)

Tags: buruhkenaikan umkkspsi indramayutolak umk 2025umk 2025

Related Posts

Hewan laut penyu.(Foto: Humas Kemenpar)

Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kemenpar atau Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam keras dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu dengan speargun di...

(Foto: Humas Kemenpar)

Konser Artis Global Dorong Ekonomi Indonesia

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata terus mendorong penguatan ekosistem event di Indonesia sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan daya tarik destinasi,...

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Luncurkan Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Shell Grease Manufacturing Plant di Marunda, Bekasi, Selasa (15/9).(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Resmikan Pabrik Grease Shell di Bekasi

Editor
16 September 2026

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Shell Grease Manufacturing Plant di Marunda, Bekasi, Selasa 15 September 2026. BEKASI - Industri...

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.