• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemda Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah di TPPAS Sarimukti

Editor
Rabu, 11 Desember 2024 - 05:16
Sekda meninjau pengolahan air limbah di TPPAS Sarimukti

Sekda meninjau pengolahan air limbah di TPPAS Sarimukti.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mendorong upaya optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini untuk memastikan IPAL dapat beroperasi dengan maksimal dalam pengelolaan limbah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa optimalisasi ini penting agar IPAL dapat berfungsi dengan baik. Ia mengungkapkan, berdasarkan penelaahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengelolaan IPAL di TPPAS Sarimukti saat ini masih menunjukkan hasil di atas baku mutu, terutama pada parameter COD, BOD, dan nitrogen.

RelatedPosts

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Kemenhut Selamatkan Orangutan Korban Perdagangan Satwa dari India

“Hasil penelaahan dari KLHK menunjukkan adanya kadar COD, BOD, nitrogen, dan sebagainya yang berada di atas baku mutu, terutama untuk nitrogen,” kata Herman melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa Penjabat Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan untuk segera melakukan evaluasi lapangan bersama Satgas Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komandan Sektor, serta Satgas Citarum Harum untuk meninjau kondisi IPAL di lokasi.

Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan pada Selasa (10/12/2024), Herman menyatakan bahwa meskipun IPAL Sarimukti masih beroperasi dengan baik, namun belum mencapai tingkat optimal. Hal ini disebabkan adanya dua permasalahan, yakni kolam stabilisasi yang mengalami longsor dan kolam anaerob yang mampet.

“Kolam stabilisasi mengalami longsor dan harus direhabilitasi, sementara kolam anaerob mampet sehingga perlu dilakukan pengurasan,” jelas Herman.

Sebagai langkah jangka pendek, Herman mengatakan bahwa pengurasan kolam anaerob akan dilakukan paling lambat pada Senin (16/12/2024), dengan berbagai tambahan alat yang diperlukan sesuai hasil analisis para ahli. Anggaran untuk pengurasan ini akan diambil dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau dari Belanja Tak Terduga (BTT).

Sementara itu, rehabilitasi kolam stabilisasi diperkirakan memerlukan waktu dan anggaran yang lebih besar. Proses rehabilitasi ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2025, dengan memasukkan anggaran pada APBD 2025 melalui mekanisme evaluasi yang tengah berjalan.

“Rehabilitasi kolam stabilisasi memerlukan pendalaman, pembuatan desain, dan kajian yang lebih cermat. Kami akan memasukkannya ke dalam APBD 2025 dengan mempertimbangkan faktor kemendesakan, apalagi ada teguran dari KLHK,” ujar Herman.

Selain itu, Herman juga menekankan pentingnya peningkatan keamanan di area IPAL agar tidak ada orang yang dapat mengganggu operasionalnya. Pihaknya berencana untuk memperketat pengamanan dengan menambah pagar pembatas dan sarana pendukung lainnya.

Herman juga mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan profesionalitas, operator dan pegawai yang terlibat dalam operasional IPAL Sarimukti akan diberikan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala.

Tags: sampahsekda jabartpa sarimukti

Related Posts

Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Editor
20 Oktober 2026

PEKANBARU - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan camera trap...

Pemasangan papan peringatan di area Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus melakukan giat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melalui multi instrumen baik...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selamatkan Orangutan Korban Perdagangan Satwa dari India

Editor
20 Oktober 2026

DELI SERDANG - Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar...

Trade Expo Indonesia 2026

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Nasi goreng sapi dan ayam goreng kecap menjadi sajian dalam kegiatan demonstrasi memasak di Paviliun S’RASA (Rasa Rempah...

Tanaman herbal lidah buaya

Lidah Buaya Gunungkidul: Ubah Keterbatasan Karst Jadi Potensi Ekspor Bernilai Tinggi

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Angin sore berembus pelan menyapu lanskap bebatuan karst yang membentang di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Suatu area...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal (FT) Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Amankan Stok BBM di Bali, Bahlil: Tujuh Kapal Dikerahkan

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dari 11 hari menjadi 15 hari untuk mempercepat pemulihan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.