• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kopi Majalengka Miliki Potensi Unggul, Setahun Bisa Hasilkan 70 Ton

Editor
Minggu, 08 Desember 2024 - 11:11
Produksi kopi Kabupaten Majalengka mencapai 60-70 ton per tahun. (Dok. Istimewa)

Produksi kopi Kabupaten Majalengka mencapai 60-70 ton per tahun. (Dok. Istimewa)

Pemkab Majalengka telah menyediakan berbagai peralatan industri rumahan untuk pengolahan biji kopi.

SATUJABAR, MAJALENGKA — produksi kopi di Kabupaten Majalengka, saat ini, di kisaran 60 – 70 ton per tahun. Bahkan, kopi Majalengka ini memiliki kualitas yang tak kalah dengan kopi dari daerah lainnya.

Untuk itu, Pemkab Majalengka terus mendorong agar hasil perkebunan itu berkembang menjadi salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Majalengka. Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyebutkan, produksi kopi di Kabupaten Majalengka saat ini di kisaran 60-70 ton per tahun.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

‘’Kami memprioritaskan pengembangan kopi sebagai salah satu komoditas unggulan dari Majalengka,’’ ujar Dedi, akhir pekan.

Dukungan yang diberikan Pemkab Majalengka itu di antaranya melalui pemberian benih kopi berkualitas kepada para petani. Bantuan yang didistribusikan sejak 2023 – 2024 itu merupakan hasil kolaborasi dengan Pemprov Jabar.

Dedi mengatakan, bantuan benih kopi berkualitas tersebut didistribusikan kepada para petani di sejumlah wilayah yang memang berpotensi untuk pengembangan kopi. Di antaranya, Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg, Malausma, dan Argapura. Keempat kecamatan itu memiliki kondisi geografis dan iklim yang sangat mendukung pertumbuhan kopi.

Tak hanya sekedar memberi bantuan benih, Pemkab Majalengka melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) juga memberikan pendampingan kepada petani yang mendapat bantuan benih kopi.

Pemkab Majalengka juga telah menyediakan berbagai peralatan industri rumahan untuk pengolahan biji kopi. Peralatan itu diberikan kepada kelompok tani yang mengelola hasil panen kopi. (yul)

Tags: benih kopikopi majalengkapemkab majalengkaproduksi kopi

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.