• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menang di Pilwalkot Bandung, Farhan Susun Tim Transisi di Pemerintahan Bukan Penumpang Gelap

Editor
Jumat, 06 Desember 2024 - 06:05
Calon Wali Kota Bandung M Farhan.(FOTO: Satujabar.com)

Calon Wali Kota Bandung M Farhan.(FOTO: Satujabar.com)

Farhan akan membuka komunikasi dengan seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kota Bandung.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah resmi menetapkan rekapitulasi suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (pilwakot) Bandung, Jumat (6/12/2024). Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Farhan-Erwin unggul dengan suara mencapai 523.000.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Ketua KPU Kota Bandung Khairul Anam Gumilar mengatakan rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Bandung telah selesai ditetapkan pukul 10.15 WIB, Jumat (6/12/2024). Termasuk dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

“Untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung itu untuk pasangan calon nomor urut 1 itu 83.498, untuk pasangan calon nomor urut 2 itu 427.448, pasangan calon nomor urut 3 itu 523.000, pasangan calon nomor urut 4 137.672,” ucap dia di sela-sela acara rekapitulasi suara di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Jumat (6/12/2024).

Calon Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku, akan membawa Kota Bandung lebih baik di masa kepemimpinannya. Dia pun akan membuka komunikasi dengan seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kota Bandung.

“Memang kemenangan sudah dicapai, tetapi bagaimanapun juga perjuangan belum selesai. Karena sebetulnya tujuan utama dari perjuangan ini adalah menjadikan Bandung sebagai kota yang lebih baik,” ucap dia di Kota Bandung, Jumat (6/12/2024).

Farhan mengatakan, pascapenetapan dari KPU Kota Bandung, dirinya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kelompok relawan sudah selesai kampanye. Selanjutnya, melakukan pengawalan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Dia juga menyebut, masih terdapat 3×24 jam yang dapat digunakan oleh siapapun untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil suara di Pilwalkot Bandung. Oleh karena itu, tim akan melakukan pengawalan.

“Relawan-relawan yang khususnya ada di relawan tim legal, itu masih kita berjaga-jaga selama 3 hari 24 jam,” kata dia.

Selain itu, Farhan mengaku, akan mulai menyusun tim transisi untuk memastikan mereka yang masuk di pemerintahan bukan penumpang gelap. Akan tetapi, mereka yang memiliki kompetensi.

“Tim transisi ini tidak langsung kami umumkan, tapi kami akan diskusi dulu siapa saja yang cukup kompeten masuk ke dalam tim transisi,” kata dia.

Sementara Calon Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku, akan berkomitmen menjalankan semua janji politik dengan amanah. Dia pun akan membuka ruang bagi masyarakat di pendopo Wali Kota Bandung yang ingin komplain terkait permasalahan di Kota Bandung.

“Silakan yang mau komplain, yang mau mengajukan usulan silakan datang ke pendopo,” kata dia.

Ketua tim pemenangan Farhan-Erwin Rendiana Awangga mengatakan, akan mengawal pasangan Farhan-Erwin hingga pelantikan dan memastikan tidak ada penumpang gelap yang masuk ke pemerintahan. Dia mengatakan, pasangan Farhan Erwin akan membangun Kota Bandung dengan program Bandung Utama.

“Kami mendengar ada beberapa pihak yang memang sedang berupaya sekarang untuk menitipkan orang-orang yang ditempatkan di dinas dan struktur kewilayahan. Itu tidak ada kaitannya dengan kepentingan kami yang semuanya untuk membawa Bandung ini menjadi Bandung dengan misi Bandung utama,” ucap dia. (yul)

Tags: farhan-erwin unggulKPU Kota Bandungpenumpang gelappilwalkot kota bandungrekapitulasi suara

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.