• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Parlemen Tolak Dekrit Presiden Yoon

Editor
Kamis, 05 Desember 2024 - 01:04
Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Parlemen Tolak Dekrit Presiden Yoon

Keadaan saat darurat militer di umumkan oleh presiden Yoon. (foto: istimewa)

SATUJABAR, KOREA SELATAN — Pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengejutkan publik dengan mengumumkan penerapan darurat militer untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran televisi, dengan alasan untuk menghadapi ancaman dari kelompok yang disebut sebagai “kekuatan anti-negara” serta ancaman yang datang dari Korea Utara.

RelatedPosts

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Namun, segera terungkap bahwa keputusan tersebut bukan dipicu oleh ancaman eksternal, melainkan oleh masalah politik internal yang semakin memburuk.

Namun, langkah tersebut memicu ribuan orang untuk berkumpul di depan parlemen sebagai bentuk protes, sementara anggota parlemen dari oposisi bergegas untuk mengadakan pemungutan suara darurat guna membatalkan keputusan tersebut.

Setelah mengalami kekalahan, Yoon muncul beberapa jam kemudian untuk menerima keputusan parlemen dan mencabut perintah darurat militer. Kini, ia harus menghadapi ancaman pemakzulan dan bahkan kemungkinan pengusiran dari partainya sendiri.

Beberapa pengamat menyebut Yoon bertindak seperti presiden yang terdesak. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan upaya oposisi untuk melemahkan pemerintahannya sebelum mengumumkan darurat militer untuk “menghancurkan kekuatan anti-negara.”

Dekrit itu memberi militer kendali sementara, dengan pasukan dan polisi ditempatkan di gedung parlemen. Helikopter mendarat di atap, sementara staf parlemen mencoba menghalangi tentara yang bersenjata masuk.

Pada sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes, aktivitas parlemen, dan kelompok politik, serta mengendalikan media. Namun, politisi Korea Selatan segera menganggap deklarasi Yoon ilegal dan inkonstitusional.

Partai Kekuatan Rakyat, partai konservatifnya, juga menyebut langkah itu salah. Sementara itu, Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, mengajak anggota parlemen dan warga untuk berkumpul di gedung parlemen sebagai bentuk protes.

Ribuan orang memenuhi ajakan untuk berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat, meneriakkan “Tidak ada darurat militer!” dan “Tumbangkan kediktatoran.” Meski ada kehadiran militer, ketegangan tak berujung pada kekerasan.

Anggota parlemen berhasil melewati barikade dan memanjat pagar menuju ruang pemungutan suara. Pukul 01:00 Rabu, dengan 190 dari 300 anggota hadir, parlemen menolak dekrit tersebut, membatalkan deklarasi darurat militer Yoon. (nza)

Tags: darurat militerKorea SelatanpemakzulanpresidenYoon Suk Yeol

Related Posts

Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan polisi di sebuah apartemen di...

Bangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang yang terbakar.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Peristiwa kebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakibatkan kerusakan parah pada sebagian besar bangunan kantor....

Utang Luar Negeri. Cadangan devisa.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar...

Pelantikan pejabat baru dan mutasi di Istana Negara Kamis 15 Oktober 2026.(Image: YouTube Setpres)

Kepala BNPB Diganti, Maruli Jadi Wakil Panglima TNI

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA – Kepala BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto resmi diganti oleh Letjen TNI Kristomei Sianturi. Pergantian...

Pelaku pemalakan dan perusakan mobil di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Viral Palak Sopir dan Merusak Mobil di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi 'Bang Jago' melakukan aksi pemalakan terhadap sopir mobil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.