• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Parlemen Tolak Dekrit Presiden Yoon

Editor
Kamis, 05 Desember 2024 - 01:04
Keadaan saat darurat militer di umumkan oleh presiden Yoon. (foto: istimewa)

Keadaan saat darurat militer di umumkan oleh presiden Yoon. (foto: istimewa)

SATUJABAR, KOREA SELATAN — Pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengejutkan publik dengan mengumumkan penerapan darurat militer untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran televisi, dengan alasan untuk menghadapi ancaman dari kelompok yang disebut sebagai “kekuatan anti-negara” serta ancaman yang datang dari Korea Utara.

RelatedPosts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Namun, segera terungkap bahwa keputusan tersebut bukan dipicu oleh ancaman eksternal, melainkan oleh masalah politik internal yang semakin memburuk.

Namun, langkah tersebut memicu ribuan orang untuk berkumpul di depan parlemen sebagai bentuk protes, sementara anggota parlemen dari oposisi bergegas untuk mengadakan pemungutan suara darurat guna membatalkan keputusan tersebut.

Setelah mengalami kekalahan, Yoon muncul beberapa jam kemudian untuk menerima keputusan parlemen dan mencabut perintah darurat militer. Kini, ia harus menghadapi ancaman pemakzulan dan bahkan kemungkinan pengusiran dari partainya sendiri.

Beberapa pengamat menyebut Yoon bertindak seperti presiden yang terdesak. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan upaya oposisi untuk melemahkan pemerintahannya sebelum mengumumkan darurat militer untuk “menghancurkan kekuatan anti-negara.”

Dekrit itu memberi militer kendali sementara, dengan pasukan dan polisi ditempatkan di gedung parlemen. Helikopter mendarat di atap, sementara staf parlemen mencoba menghalangi tentara yang bersenjata masuk.

Pada sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes, aktivitas parlemen, dan kelompok politik, serta mengendalikan media. Namun, politisi Korea Selatan segera menganggap deklarasi Yoon ilegal dan inkonstitusional.

Partai Kekuatan Rakyat, partai konservatifnya, juga menyebut langkah itu salah. Sementara itu, Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, mengajak anggota parlemen dan warga untuk berkumpul di gedung parlemen sebagai bentuk protes.

Ribuan orang memenuhi ajakan untuk berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat, meneriakkan “Tidak ada darurat militer!” dan “Tumbangkan kediktatoran.” Meski ada kehadiran militer, ketegangan tak berujung pada kekerasan.

Anggota parlemen berhasil melewati barikade dan memanjat pagar menuju ruang pemungutan suara. Pukul 01:00 Rabu, dengan 190 dari 300 anggota hadir, parlemen menolak dekrit tersebut, membatalkan deklarasi darurat militer Yoon. (nza)

Tags: darurat militerKorea SelatanpemakzulanpresidenYoon Suk Yeol

Related Posts

Pemeriksaan kesehatan hewan di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Editor
16 April 2026

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif. SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketahanan...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengunjungi pasar swalayan Tip Top dalam program promosi belanja Friday Mubarak di Jakarta, Jumat (7 Mar).

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Editor
16 April 2026

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan pasokan minyak goreng dalam beberapa...

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota Padang, Sumatra Barat.(Foto: Humas Kemenbud)

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota Padang, Sumatra Barat. Kunjungan ini...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor...

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.