• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 29 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

11 Pegawai Kementan Diduga Terlibat Proses Pengadaan Pupuk Palsu, Mentan: Sudah Dicopot

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 06:59
Presiden Prabowo Subianto didampingin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (03/11/2024).
(FOTO: Setkab)

Presiden Prabowo Subianto didampingin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (03/11/2024). (FOTO: Setkab)

Kementan merespon laporan masuk melalui kontak yang telah dibagikan yakni 081235397615.

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindak tegas pelaku pengadaan pupuk palsu. Di antaranya, menonaktifkan 11 pegawai di lingkungan yang dia pimpin.

“Ini terkait dugaan pelanggaran pengadaan pupuk yang dilakukan oleh 27 perusahaan,” ucap dia kepada media di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Perinciannya, empat perusahaan tidak memenuhi syarat. Kandungan NPK-nya hanya nol persen dari standar 15 persen. Kementan sudah mengirimkan berkasnya ke penegak hukum. Selanjutnya diproses di sana.

Sisanya, sebanyak 23 perusahaan, pupuknya tidak sesuai standar yang ditetapkan Kementan. Saat ini masih diproses di internal, yakni di Irjen Kementan. Jika terbukti bersalah bakal diteruskan ke penegak hukum.

“Ada pegawai Kementerian Pertanian, yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami non-aktifkan 11 orang. Mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang,” ucap Amran.

Dia mempersilakan awak media bertanya ke Irjen Kementan, detailnya. Dia hanya memberikan bocoran ada yang jabatannya sebagai direktur, kemudian pejabat eselon II, eselon III, juga staf yang memproses pengadaan pupuk.

Menurut Mentan, pihaknya merespon laporan masuk melalui kontak yang telah dibagikan. Nomor kontak tersebut yakni 081235397615.

Amran berterima kasih kepada awak media yang turut berperan mengedarkan nomor tersebut. Sehingga, mulai bermunculan beberapa kasus dugaan pelanggaran di wilayah Kementan, termasuk yang baru saja terjadi.

“Seluruh yang terkait pertanian, dan merugikan pertanian kita, orang kecil, tolong dilaporkan ke kami langsung. Setelah kami terima laporan, kami ngecek langsung direkturnya, kami copot. Sudah kami copot,” tegasnya.

Ilustrasi penimbunan pupuk bersubsidi. (foto: panen pupuk)

Kemudian, pihaknya kembali mengecek lagi barang yang masuk, sampelnya sudah benar, kemudian sampel yang kita cek ke lab, awalnya benar, semua benar, tetapi ternyata yang dikirim ke petani, itu yang tidak sesuai spek, bahkan ada yang palsu, bukan pupuk.

“Empat perusahaan. Ini, yang empat perusahaan, kami pastikan, kami proses ke penegak hukum,” tutur tokoh kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu.

Amran menegaskan, proses pengecekan sampel sudah sesuai prosedur. Mereka mengirim ke laboratorium pengujian Institut Pertanian Bogor (IPB), Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk, dan sebagainya. Total tiga lab digunakan. Semua mengindikasikan ada pupuk Palsu dari empat perusahaan.

Mentan memastikan, segala proses yang terjadi di Kementan berlangsung transparan. Semua pihak bisa mengikuti apa pun dinamika di dalamnya. “Ini termasuk penindakaan dugaan pelanggaran hukum,” ucap dia. (yul)

Tags: Kementanpegawai kementan dicopotperusahaan pengadaan pupukpupuk palsu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.