SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang. Meskipun produk tersebut telah tiba di tanah air, iPhone 16 tersebut masih belum mendapatkan izin edar resmi untuk dipasarkan di Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menonaktifkan IMEI ponsel iPhone 16 jika terbukti dijual di pasaran, namun hingga saat ini belum ada tindakan pemblokiran yang diambil.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa dari 25 Oktober hingga 10 November 2024, terdapat penambahan sekitar 2.000 unit produk iPhone seri 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang. Dengan demikian, total iPhone 16 yang telah masuk ke Indonesia sejak Agustus hingga November 2024 mencapai sekitar 11.000 unit.
Menurut Febri, juru bicara Kemenperin, kementeriannya saat ini sedang memantau transaksi jual beli produk iPhone 16 di Indonesia. Dia menyatakan bahwa Kemenperin memiliki mekanisme screening ulang untuk memastikan bahwa produk iPhone seri 16 yang masuk melalui jalur bawaan penumpang tidak berpindah tangan. (nza)
© 2022 SATUJABAR.COM