• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tuntut Uangnya Kembali, Korban Investasi Bodong DNA Pro Geruduk Kantor Kejari Bandung

Editor
Rabu, 20 November 2024 - 05:17
Ilustrasi investasi bodong. (foto: istimewa)

Ilustrasi investasi bodong. (foto: istimewa)

Kepala kejaksaan sudah ganti beberapa kali ini, tapi uang Rp 149 miliar milik para korban belum dikembalikan.

SATUJABAR, BANDUNG — Puluhan korban investasi bodong DNA Pro menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jakarta, Kota Bandung Rabu (20/11/2024). Aksi mengeruduk kantor Kejari Kota Bandung ini nyaris ricuh setelah para korban cekcok dengan petugas keamanan dan pegawai.

Mereka saling beradu mulut bahkan salah seorang korban menangis menceritakan apa yang menimpa dirinya selama ini. Mereka meminta pihak kejaksaan untuk segera mengembalikan aset uang milik para korban berdasarkan putusan pengadilan dua tahun lalu.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Adu mulut dipicu pertama kali oleh korban yang hendak memasang spanduk bertulisan ‘Kantor Kejari dilelang Rp 149 miliar’ di dinding kantor Kejari Bandung. Aksi pemasangan spanduk tersebut sebagai wujud protes kepada kantor Kejari Bandung.

Saat korban hendak memasang spanduk langsung dihadang oleh petugas yang mengaku Kasi Intel Kejari Kota Bandung. Tidak lama berselang, beberapa petugas keamanan turut menahan korban agar tidak memasang spanduk.

Akibatnya, pihak Kejari Bandung dengan korban adu mulut dan hampir terjadi ricuh. Cekcok berhasil mereda setelah Kasi Pidum Kejari Bandung Mumuh Ardiyansyah bertemu para korban dan menjelaskan perkembangan terbaru soal pengembalian aset ke korban.

Alvin Lim kuasa hukum para korban mengatakan, para korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban. Dia merasa heran dengan kejaksaan yang belum mengembalikan aset tersebut.

“Ini kepala kejaksaan udah ganti beberapa kali ini, sedangkan uang para korban belum dikembalikan dengan alasannya mereka mulai lelang dulu semua,” ungkap dia di Kantor Kejari Bandung, Rabu (20/11/2024).

Alvin menegaskan, tidak terdapat alasan bagi kejaksaan menahan aset milik para korban yang seharusnya segera dikembalikan. Pihaknya tidak menghalangi pekerjaan lejaksaan tetapi uang yang sudah ada.

“Kami mohon untuk dikembalikan terlebih dulu kepada para korban. Ingat loh para korban sudah menunggu bertahun-tahun,” ucap dia.

Dari total korban yang mencapai 3.000 orang lebih, Alvin menyebut, total aset yang harus dikembalikan mencapai Rp 149 miliar.

Kasi Pidum Kejari Kota Bandung Mumuh Ardiyansyah menegaskan, pihaknya memproses lelang aset barang korban DNA Pro secara transparan. Total aset uang yang sudah terkumpul mencapai Rp 149 miliar, 200 ribu dolar Singaoura, dan 162 ribu dolar Amerika.

Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sedangkan uang disimpan di rekening pemerintah lainnya yang tidak berbunga dan tidak beradministratif serta diaudit BPK tiap tahun.

Namun terdapat 17 item berupa bangunan dan tanah yang belum dilelang oleh BPA (Badan Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung beserta satu unit mobil Brio. Dia mengatakan, eksekusi diambil satu kali pelaksanaan karena eksekusi itu adalah bersifat tuntas dan tidak ada ekses di belakang. (yul)

Tags: dna progerudug kejariinvestasi bodongkejari kota bandungtuntut uang kembali

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.