• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolri Ungkap Barang Bukti Narkoba Rp 31,8 Triliun Selamatkan 262 Juta Jiwa

Editor
Senin, 11 November 2024 - 04:06
Rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI.(Foto:Istimewa).

Rapat kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Keseriusan memberantas peredaran narkoba, diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan pencapaian Polri telah menyita barang bukti narkoba senilai Rp.31,8 triliun. Nilai barang bukti tersebut, sama dengan Polri telah menyelamatkan 262 juta jiwa dari dari pengaruh dan bahaya narkoba.

Keseriusan Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba, termasuk menindak tegas para pelakunya, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

RelatedPosts

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Sigit mengungkapkan, Polri telah menyita barang bukti narkoba senilai Rp 31,8 triliun. Penyitaan barang bukti narkoba, sekaligus menindak tegas para pelakunya sebagai komitmen Polri, merupakan hasil pengungkapan sejak tahun 2020 hingga 2024.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba. Memberantasnya dengan mengusut tuntas jaringan narkoba hungga ke akar-akarnya,” ungkap Sigit.

Sigit memaparkan, ada sebanyak 264.188 orang tersangka yang berhasil ditangkap Polri dalam kasus kejahatan narkoba, kurun waktu tahun 2020 hingga 2024. Berbagai barang bukti terkait pengungkapan para tersangka peredaran narkoba, berikut jaringannya, turut disita Polri.

“Kurang lebih dari kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2024, kita (Polri) telah menyita barang bukti narkoba, dan apabila dirupiahkan senilai Rp 31,8 triliun. Barang bukti narkoba tersebut jika menyebar di masyarakat, pengaruh dan bahayanya akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa, itu bisa diselamatkan Polri,” papar Sigit.

Sigit menambahkan, ada aset hingga senilai Rp 1,55 triliun disita terkait kasus kejahatan narkoba. Sigit juga menjelaskan tentang grand strategy, serta roadmap pemberantasan narkoba.

Ditegaskan Sigit, ada rencana Polri jangka pendek, menengah, dan panjang terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Rencana jangka pendek, satu hingga dua tahun, antaralain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik, hingga memperbanyak area, atau kampung bebas narkoba.

Rencana jangka menengah, tiga hingga lima tahun, Polri mengembangkan Satgassus (satuan tugas khusus) narkoba di seluruh Polda, dan 75% di tingkat Polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas laboratorium forensik (labfor), untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan area, atau kampung bebas narkoba, serta peningkatan kerjasama internasional.

Untuk jangka panjang, enam hingga sepuluh tahun, Polri akan memanfaatkan teknologi dalam menganalisa forensik digital, pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba, serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

“Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” tegas Sigit.(chd).

Tags: kapolriKomitmen brantas narkobanarkoba

Related Posts

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.