• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Warga Sukabumi Korban TPPO Disekap di Penampungan Setelah Bayar Puluhan Juta

Editor
Minggu, 10 November 2024 - 12:50
Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI– Niat ingin bekerja ke luar negeri, tiga orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, justru disekap. Ketiga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, dijanjikan bekerja di Arab Saudi setelah membayar hingga puluhan juta.

Ketiga warga Kabupaten Sukabumi, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, berasal dari Kecamatan Kebonpedes, Kecamatan Sagaranten, dan Kecamatan Tegalbuleud. Ketiga korban dijanjikan bekerja di Arab Saudi, dengan iming-iming mendapat gaji besar.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Ketiga korban awalnya mendapat informasi lowongan pekerjaan di Arab Saudi dari media sosial Facebook. Pekerjaan yang dijanjikan menjadi bartender, sopir, dan pegawai restoran.

Alaih-alih dipekerjakan dengan iming-iming kemudahan dan mendapatkan gaji besar, justru mereka menjadi korban penyekapan. Bahkan, para korban telah mengeluarkan uang Rp.19 juta hingga Rp.20 juta, setelah menjalin komunikasi dengan perekrut, mengaku sebagai perantara.

“Para korban berhasil diselamatkan setelah disekap di Bogor, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka terjebak modus penipuan sebagai calon pekerja migran, yang akan diberangkatkan secara ilegal,” ujar Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih kepada wartawan, Sabtu (09/11/2924).

Elly mengatakan, berdasarkan data yang diterima Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, jumlah korban yang disekap di penampungan di daerah Kabupaten Bogor, sebanyak 23 orang. Namun, dari 23 korban, hanya empat orang yang terjaring operasi Polres Bogor.

“Jadi, kasus TPPO terungkap setelah petugas kepolisian dari Polres Bogor melakukan operasi. Dari empat korban (TPPO), tiga orang asal Sukabumi dan satu orang lagi dari Cirebon,” kata Elly.

Elly menjelaskan, proses perekrutan para korban dipastikan tidak sah, dan menjebaknya dalam jalur ilegal, sebagai TPPO.

Operasi dilakukan selama dua hari di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan. Para korban telah disekap selama beberapa bulan oleh perekrut pekerja ilegal sebelum diberangkatkan ke luar negeri, khusunya Arab Saudi.

“Beberapa orang di antara mereka sudah berada di tempat penampungan di Bogor selama empat bulan, menunggu diberangkatkan. Mereka memang tidak mendapat penyiksaan, namun frustasi karena hanya dijanjikan tanpa ada kepastian,” jelas Enny.

Pihak kepolisian dan Disnakertrans Sukabumi mengembalikan ketiga korban ke keluarganya, dan satu korban lainnya ke Cirebon. Proses pemulangan dibantu Pusat Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sukabumi agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri, apalagi melalui media sosial. Alih-alih dipekerjakan dengan iming-iming gaji besar, justru menjebaknya menjadi korban TPPO.

“Kami menyarankan warga untuk selalu memeriksa informasi lowongan pekerjaan migran melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, yang memiliki akses langsung ke perusahaan sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Elly.

Selain itu, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga menyediakan layanan pembuatan akun siap kerja untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi lowongan pekerjaan sesuai dengan kompetensi dan minat. Aplikasi diberi nama Silent Centre, bertujuan menghindari jalur ilegal, yang berisiko dan menjebak menjadi korban TPPO.(chd).

Tags: Disnakerpekerjaanpolres sukabumisukabumitppo

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat