• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenag Segera Raker dengan DPR Bahas Besaran Biaya Haji 2025

Editor
Sabtu, 09 November 2024 - 06:07
Haji Mekkah Kabah

(FOTO: Kemenag)

Pada musim haji lalu, untuk berangkat haji, calon jamaah haji hanya perlu membayar rata-rata Rp 56 juta per orang.

SATUJABAR, BANDUNG — Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menggelar rapat kerja (Raker) bersama DPR RI. Raker ini akan membahas dan mengumumkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025.

RelatedPosts

El Nino 2026, BMKG: Kolaborasi Lintas Sektoral Hadapi Ancaman Bahaya

Ratusan WNI Terdampak Gempa Kumamoto Jepang Dalam Pantauan

Harga Emas Rabu 5/8/2026 Antam Rp 2.599.000 Per Gram

“Pengumuman berapa BPIH yang akan datang nanti kami akan mendiskusikan dengan DPR,” ujar Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, saat konferensi pers usai pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Kampus IAI Persis, Kabupatena Bandung, Kamis (7/11/2024) malam.

Menurut dia, Kemenag juga sudah menyusun biaya berdasarkan perhitungan-perhitungan yang dilakukan dan dikaji dari  berbagai aspek. “Nah itu akan kita diskusikan dengan DPR dalam  raker yang mudah-mudahan dalam waktu segera, dalam minggu depan,” ucap dia.

Setelah ditetapkan dalam raker tersebut, dia berharap, bisa segera mengumumkan kepada masyarakat terkait BPIH 2025 dan jamaah bisa melakukan pelunasan. “Targetnya akhir tahun sudah ada keputusan,” kata Hilman.

Saat ditanya terkait adanya kemungkinan kenaikan biaya haji 2025, Hilman hanya menyatakan, bahwa semua itu akan dibahas dalam Raker bersama DPR tersebut.

“Itu nanti kita lihat angkanya pas di raker,” jelas tokoh muda Muhammadiyah ini.

Sebelumnya diberitakan, jamaah haji Tanah Air, harus siap-siap merogoh koceknya lebih dalam lagi. Pasalnya, besaran biaya haji yang akan dikenakan pemerintah bakal menjadi Rp 93 juta, bila Ijtima’ Ulama Komisi Fat2a MUI yang mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain, diberlakukan.

Di sisi lain, BPKH selama ini sudah memberikan subsidi agar jamaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Seperti diketahui, pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 93 juta.

Saat itu, untuk berangkat haji, calon jamaah haji hanya perlu membayar rata-rata Rp 56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

Lantas apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram? Jamaah tentunya harus membayar utuh dan ini dapat memberatkan jamaah. (yul)

Tags: bpihDPR RIHajiKemenagpelunasan biaya haji

Related Posts

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan resume Dialog Nasional bertajuk “Memperkuat Respons Lintas Sektor dalam Menghadapi Dampak El Niño Kuat” yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Selasa (4/8).(Foto: Humas BMKG)

El Nino 2026, BMKG: Kolaborasi Lintas Sektoral Hadapi Ancaman Bahaya

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA -  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berkomitmen untuk memperkuat respons lintas sektor menghadapi El Niño di tahun...

Warga Indonesia terdampak gempa Kumamoto Jepang.(Foto: Dok. Kemlu)

Ratusan WNI Terdampak Gempa Kumamoto Jepang Dalam Pantauan

Editor
5 Agustus 2026

Berdasarkan data per Desember 2025, tercatat sebanyak 5.032 WNI bermukim di Kumamoto, dengan 214 WNI di antaranya terdampak langsung oleh...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 5/8/2026 Antam Rp 2.599.000 Per Gram

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 5/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.599.000 per gram...

Penanganan korban kebakaran Korban KMP Mutiara Sentosa.(Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebanyak...

Menteri Ekonomi Kreatif Republik (Ekraf) Teuku Riefky Harsya (kedua kiri) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang didampingi Sekda Kab, Sumedang Tuti Ruswati (Kedua kanan).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Editor
5 Agustus 2026

Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam rangka merawat dan mengembangkan budaya...

Penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama Januari–Juli 2026

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 645 bangunan liar sepanjang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat