• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Deposit Murah Rp.10 Ribu, Banyak Masyarakat Terjerat Judi Online

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 01:06
Pengungkapan kasus judi online jaringan internasional oleh Satgas Bareskrim Polri, di Mabes Polri.(Foto:Istimewa).

Pengungkapan kasus judi online jaringan internasional oleh Satgas Bareskrim Polri, di Mabes Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Satuan Tugas (Satgas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, membongkar sejumlah situs judi online yang sudah banyak menjerat dan meresahkan masyarakat Indonesia. Salah satu situs judi online tersebut, dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang menawarkan fasilitas deposit murah, hanya Rp.10 Ribu sehingga banyak masyarakat tertarik bermain judi dan terjerat.

Situs judi online yang dikendalilan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, yakni situa slot 82-87. Situs judi online tersebut dipromosikan di media sosial, termasuk melalui aplikasi telegram, dengan menawarkan cara mudah bermain judi tanpa regristasi email dan nomor handphone.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Tanpa harus registrasi email dan nomor handphoe (HP), banyak masyarakat tertarik mengakses situs dan bermain judi online. Situs ini juga memberikan fasilitas deposit murah dengan saldo minimal hanya Rp 10 ribu, sehingga banyak masyarakat tertarik bermain dan terjerat,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, dalam keterangan pers, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (02/11/2024).

Asep mengatakan, situs judi slot 82-87 tersebut, merupakan situs judi online berskala internasional dan memiliki server di luar negeri. Situs judi 82-87 dikendalikan oleh WNA asal China.

Dalam pengungkapan kasus judi online, Satgas Bareskrim Polri, telah mengamankan 7 orang tersangka, terdiri dari satu orang WNA dan 6 WNI.

Asep menegaskan, sesuai arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri terus bergerak mengusut jaringan judi online yang sudah meresahkan dan menjerat banyak masyarakat. Terbaru, Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri, berhasil membongkar situs judi online yang terafiliasi jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditsiber Bareskrim Polri, menyita uang puluhan miliar dari situs judi online jaringan internasional tersebit. Investigasi dan upaya pengungkapan lainnya masih terus dilakukan.

Arahan Presiden
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia, menindak tegas pelaku judi online dan berantas habis tanpa ragu. Perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti arahan dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal pemberantasan kejahatan yang menjadi ancaman berat dan serius bagi pembangunan bangsa.

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia, disampaikan melalui video conference (vicon) di Markas Besar (Mabes) Polri. Perintah Kapolri menindak tegas pelaku judi online dan berantas habis, sebagai respon cepat atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto, saat mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Sigit juga berjanji, Polri akan segera melakukan asset tracking, atau penelusuran dari hasil transaksi perjudian. Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online dan rekening bank terafiliasi dengan kegiatan dan transaksi perjudian.

“Capital outflow, keluar karena aktivitas kejahatan tersebut, yang menikmati asing dan sebagai korbannya kita, rakyat dan Bangsa Indonesia. Betul-betul harus kita berantas, masalah judi online, pinjaman online, terutama ilegal, aksi penyelundupan baik impor maupun ekspor, kasus narkoba, korupsi, serta kejahatan lainnya yang berdampak pada kebocoran penerimaan dan penggunaan anggaran,” ungkap Sigit.

Sigit juga menjelaskan, langkah-langkah Polri harus dirumuskan dan diputuskan untuk mencegah kebocoran keuangan negara. Sigit meminta para penegak hukum di tubuh Polri tegas terhadap para pelaku kasus kejahatan yang menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.(chd).

Tags: Bareskrimjudi online

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.